Iklan Dua

Reses di Manggar Baru, Suriani Serap Keluhan Warga. PJU, Drainase, SPMB hingga Kelangkaan Gas 3 Kg Jadi Sorotan

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Persoalan penerangan jalan umum (PJU), drainase, kelangkaan gas LPG 3 kilogram, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga kebutuhan bus sekolah hingga layanan Bus Balikpapan City Trans (Bacitra) mendominasi aspirasi warga saat reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Suriani.

Reses masa sidang III tahun 2025/2026 itu digelar di RT 17, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar Baru, Ketua RT 17, warga RT 17 dan RT 38, serta tokoh masyarakat setempat.



Dalam sambutannya, Suriani menegaskan bahwa reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

"Silakan Bapak dan Ibu menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan. Tujuan saya datang ke sini memang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Golkar yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan itu mengatakan, sejumlah usulan pembangunan di RT 17 telah direalisasikan. Di antaranya pembangunan semenisasi di dua gang serta pemasangan PJU di beberapa titik.
"Kalau memang masih kurang, nanti akan kita usulkan kembali," katanya.

Suriani juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi, termasuk melalui majelis yang rutin digelarnya setiap tanggal 7 setiap bulan. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah menyampaikan aspirasi warga di luar agenda reses.

Selain persoalan infrastruktur, Suriani banyak menyinggung pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru. Ia mengakui masih banyak kendala di lapangan, terutama akibat sistem pendaftaran yang terintegrasi secara daring.

Menurut dia, banyak calon peserta didik yang mendaftar ke sekolah di luar wilayah domisilinya sehingga memengaruhi proses seleksi.

"Yang diprioritaskan tetap siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Untuk warga Manggar Baru jangan hanya berfokus ke SMP 8, karena sekarang sudah ada SMP 28," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggota dewan tidak lagi dapat membantu proses penerimaan siswa seperti tahun-tahun sebelumnya karena seluruh proses diawasi secara ketat oleh KPK.

"Kami sekarang tidak bisa mengintervensi penerimaan siswa. Semua berjalan sesuai sistem. Karena itu anak-anak harus dipersiapkan sejak dini agar memiliki nilai yang baik," katanya.

Suriani turut mengingatkan masyarakat agar tidak membeli seragam sekolah yang sebenarnya telah difasilitasi pemerintah daerah. Menurutnya, siswa SD maupun SMP tetap memperoleh empat stel seragam secara gratis.

"Kalau ada yang menjual seragam di sekolah, laporkan kepada saya. Jangan sampai masyarakat dibebani biaya yang tidak semestinya," tegasnya.

Ia mencontohkan adanya laporan warga yang membeli satu stel seragam dengan harga Rp650 ribu. Menurutnya, harga tersebut tidak wajar karena pemerintah telah mengalokasikan bantuan seragam gratis.

Suriani juga menjelaskan perkembangan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia meminta masyarakat rutin memperbarui data setiap tahun agar bantuan pendidikan tetap dapat diterima.

"PIP bukan didaftarkan sekali seumur hidup. Setiap tahun datanya harus diperbarui. Sekarang prosesnya juga lebih mudah karena cukup melalui tautan yang disediakan," ujarnya.

Pada sesi dialog, warga RT 17 menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan. Suratno, salah seorang warga, meminta penambahan PJU, pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS), serta penanganan banjir yang hingga kini masih terjadi.

"TPS untuk empat RT hanya ada satu di Jalan Pantai. Selain itu, persoalan banjir juga belum terselesaikan meski drainase sudah dibangun," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Suriani memastikan usulan penambahan PJU akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026.

"Insyaallah PJU akan kita masukkan pada anggaran perubahan. Tinggal nanti RT mengusulkan titik-titik yang dibutuhkan," ujarnya.

Untuk pembangunan TPS permanen, Suriani meminta masyarakat menyiapkan lokasi yang memungkinkan agar usulan tersebut dapat direalisasikan.



Dalam kesempatan yang sama, persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram juga menjadi perhatian warga. Salah seorang perwakilan masyarakat mempertanyakan tingginya harga gas melon yang masih terjadi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Suriani menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia mengungkapkan DPRD bersama instansi terkait juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah restoran dan pelaku usaha untuk memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.

"Warung makan maupun restoran seharusnya menggunakan tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Kalau yang mampu masih menggunakan gas 3 kilogram, itu yang menyebabkan stok menjadi langka," jelasnya.

Suriani juga menyampaikan informasi mengenai rencana pemerintah pusat yang akan mengganti tabung LPG subsidi 3 kilogram dengan tabung baru berwarna merah putih sebagai bagian dari program penataan distribusi LPG bersubsidi. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)