Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Lambannya proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang, mendesak agar proses tersebut segera dipercepat karena berdampak pada pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut politikus Partai Hanura itu, masih terdapat sejumlah lahan yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, posyandu, sekolah, maupun fasilitas sosial lainnya yang hingga kini belum memiliki kejelasan status lantaran belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
"Kalau status tanahnya belum jelas dan belum diserahkan kepada pemerintah kota, maka pemerintah juga akan kesulitan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaannya," ujarnya, pada Kamis (2/7/2026).
Oddang meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) segera memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah kelurahan, pengembang, serta pihak terkait lainnya. Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk mempercepat penyerahan PSU secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan itu menilai penyelesaian persoalan PSU harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama keberadaan fasilitas ibadah dan pelayanan publik yang telah dimanfaatkan warga.
Dalam reses tersebut, Oddang juga menyoroti belum optimalnya operasional Tempat Pengolahan Sampah di kawasan Graha Indah. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melengkapi sarana pendukung agar fasilitas tersebut dapat difungsikan secara maksimal untuk membantu penanganan sampah di kawasan perumahan.
Selain itu, dia turut menyinggung kondisi infrastruktur jalan menuju kawasan Mangrove Center yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah. Menurutnya, perbaikan akses jalan perlu segera direalisasikan mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi wisata di Balikpapan Utara.
"Kami tidak ingin setiap empat bulan masyarakat hanya mendengar janji yang sama. Aspirasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil dari kegiatan reses," tegasnya. (mto)
Tulis Komentar