Iklan Dua

Pintu Air Jadi Target Penanganan Sodetan, Akses Motor Dipertahankan Selama Pekerjaan

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Akses sementara bagi pengendara sepeda motor di kawasan penanganan sodetan perbatasan Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tetap tersedia hingga pembangunan pintu air selesai. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penanganan jangka pendek untuk menjaga mobilitas masyarakat selama pekerjaan infrastruktur berlangsung.

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi dari kelurahan mengenai keberadaan akses sementara tersebut. Jalur itu disiapkan agar masyarakat tetap dapat melintas ketika pekerjaan crossing di jalan nasional Kilometer 1 dilaksanakan.

“Informasi yang kami terima, akses sementara untuk sepeda motor tidak akan dibongkar sebelum pintu air selesai dibangun. Jadi, masyarakat masih memiliki jalur untuk melintas selama pekerjaan berlangsung,” kata Hery, Rabu (21/10/2026).

Penanganan crossing tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dibahas dalam pertemuan Bupati Kukar, Wali Kota Samarinda dan BWS Kaltim pada 3 Oktober. Pertemuan itu menghasilkan pembagian penanganan sodetan menjadi tiga tahapan, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang.

Pada tahap awal, Pemerintah Kota Samarinda menangani crossing jalan nasional Kilometer 1. Pekerjaan ini menjadi salah satu langkah yang didahulukan sebelum penanganan berlanjut ke tahap berikutnya.

Menurut Hery, keberadaan akses sementara perlu diperhatikan bersamaan dengan pelaksanaan pembangunan. Sebab, penanganan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan teknis.

"Tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut," papar Hery.

Ia menjelaskan, penanganan jangka pendek juga mencakup pembangunan pintu air. Penyelesaian infrastruktur itu menjadi salah satu acuan sebelum akses sementara yang digunakan pengendara sepeda motor dapat ditinjau kembali.

“Jangan sampai akses masyarakat terputus ketika pekerjaan masih berjalan. Karena itu, jalur sementara tetap dipertahankan sampai pintu air terbangun,” ujarnya.

Sementara itu, penanganan tahap menengah dibahas melalui koordinasi Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Ketiga pihak tersebut telah melakukan pembahasan untuk memperjelas pembagian pekerjaan sesuai kewenangan masing-masing.

Tahap berikutnya akan berkaitan dengan penanganan jangka panjang, termasuk normalisasi sungai. Proses ini diperkirakan membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama apabila terdapat bangunan di sepanjang jalur aliran yang harus ditangani.

Hery menyebut pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa berencana menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga. Sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami urutan pekerjaan dan kemungkinan penanganan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan sekitar.

Ia berharap pembangunan pintu air dan tahapan infrastruktur lainnya dapat berjalan sesuai kesepakatan. Koordinasi yang baik dinilai penting untuk menjaga kelancaran pekerjaan sekaligus memastikan kebutuhan akses masyarakat tetap diperhatikan.

“Penyelesaian infrastruktur harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat,” tutupnya. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)