Iklan Dua

Sekolah di Balikpapan Kembali Tatap Muka, Jam Masuk Diubah Pukul 08.00 Wita

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah setelah kualitas udara berangsur membaik. Meski demikian, pemerintah tetap mengantisipasi kemungkinan memburuknya kondisi udara akibat polusi dan kabut asap.

Salah satu penyesuaian yang diterapkan adalah perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 Wita. Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya Pemkot Balikpapan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, untuk mengurangi risiko paparan udara tidak sehat terhadap peserta didik.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, kesehatan dan keselamatan siswa tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang masih perlu dipantau.

“Yang paling penting kesehatan dan keselamatan anak-anak. Kalau kondisi udara kembali memburuk, tentu kebijakan akan dievaluasi lagi,” tegas Rahmad, Senin (19/10/2026).

Sebelumnya, keputusan menerapkan PJJ diambil setelah Pemkot berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Saat itu, indeks kualitas udara di Balikpapan sempat berada di kisaran 100-an dan masuk kategori kurang sehat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan dari paparan polusi udara, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan perkembangan pemantauan, kualitas udara kemudian menunjukkan perbaikan. Pada Minggu, indeks kualitas udara dilaporkan berada di angka sekitar 71 atau masuk kategori sedang.

Perbaikan ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk kembali membuka sekolah dan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penyesuaian waktu masuk.

Pemantauan Kualitas Udara Berlanjut

Meski kegiatan belajar di sekolah kembali berjalan, Pemkot Balikpapan tidak menutup kemungkinan menerapkan kembali PJJ apabila kualitas udara memburuk.

Evaluasi kebijakan akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan di lapangan. Langkah ini diperlukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan risiko kesehatan yang dapat dialami peserta didik.

Sekolah dan orang tua juga diharapkan ikut memperhatikan kondisi kesehatan anak serta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara kembali menurun.

Paparan udara yang tidak sehat berpotensi mengganggu sistem pernapasan, terutama pada anak-anak. Karena itu, pemantauan kualitas udara menjadi bagian penting dalam menentukan langkah perlindungan bagi siswa.

Pemkot Balikpapan menilai keberlangsungan pendidikan harus tetap diupayakan. Namun, pelaksanaannya perlu menyesuaikan kondisi lingkungan agar proses belajar berlangsung dengan aman.

Dengan kebijakan yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu, pemerintah berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan siswa di tengah perubahan kualitas udara di Kota Balikpapan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)