Iklan Dua

Dishub Balikpapan Siapkan CCTV Parkir Liar di Empat Titik, Depo Kendaraan Dibahas

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan pengadaan kamera pengawas atau CCTV illegal parking untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran parkir liar di sejumlah ruas jalan.

Rencana pemasangan CCTV tersebut menyasar empat titik utama di Kota Balikpapan. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, dan Jalan Tjutjup Suparna.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran parkir di wilayah perkotaan.

Melalui CCTV, aktivitas kendaraan di kawasan yang menjadi sasaran pengawasan diharapkan dapat terpantau lebih optimal. Dengan demikian, petugas memiliki dukungan dalam mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan penanganan terhadap parkir liar.

Selain menyiapkan pengawasan digital, Dishub Balikpapan juga berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mendapatkan lokasi aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan sebagai depo penampungan kendaraan hasil penertiban.

Fasilitas tersebut direncanakan menjadi tempat penampungan kendaraan yang terjaring razia parkir liar. Keberadaan depo diperlukan untuk mendukung proses penindakan agar kendaraan yang ditertibkan dapat ditempatkan di lokasi khusus.

Namun, penyiapan lokasi tersebut masih dalam tahap koordinasi. Dishub perlu memastikan ketersediaan lahan yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.

Penertiban parkir liar tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga membutuhkan mekanisme penindakan yang jelas. Karena itu, keberadaan depo diharapkan dapat menunjang pelaksanaan razia di lapangan.

Dishub juga diharapkan mengoptimalkan pengawasan pada ruas jalan yang rawan mengalami gangguan akibat kendaraan parkir sembarangan. Pasalnya, parkir yang tidak sesuai aturan dapat mengurangi kapasitas jalan dan menghambat kelancaran arus kendaraan.

Kombinasi pengawasan melalui CCTV dan penindakan langsung menjadi langkah yang disiapkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan parkir.

Melalui upaya tersebut, Dishub Balikpapan berharap kedisiplinan pengendara semakin meningkat. Penataan parkir yang lebih tertib juga diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat.

Meski demikian, efektivitas kebijakan ini nantinya bergantung pada realisasi pengadaan CCTV, kesiapan lokasi penampungan, serta konsistensi penegakan aturan terhadap pelanggaran parkir di Kota Balikpapan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)