Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari jaringan internasional asal Malaysia. Satu orang kurir berhasil diamankan dalam operasi gabungan ini.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, pada Kamis (16/10/2025).
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kabag Binops Ditresnarkoba Kompol Ardian Rizki Lubis, serta perwakilan dari Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Bea Cukai Balikpapan.
Selamatkan Generasi Muda
Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
“Hari ini kami sampaikan bahwa aparat gabungan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba asal Malaysia. Ini berkat sinergi antara Polda Kaltim dan Bea Cukai,” ujar Yuliyanto.
Enam Kasus dan 10 Tersangka dalam Dua Pekan
Sementara itu, Kabag Binops Ditresnarkoba Kompol Ardian Rizki Lubis menjelaskan, selama periode pertengahan September hingga awal Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap enam kasus peredaran gelap narkotika dengan total 10 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 2.692 gram. Salah satu kasus yang menonjol merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Indonesia–Malaysia.
Para tersangka mayoritas berperan sebagai pengedar dalam jaringan distribusi narkoba. Modus operandi yang digunakan antara lain menyembunyikan narkoba di dalam koper dan menggunakan sistem jejak terputus, di mana kurir tidak mengenal pihak yang memberinya perintah atau penerima barang.
“Rata-rata sabu yang disita berasal dari luar Kalimantan Timur dan masuk melalui jalur udara. Motif para pelaku sebagian besar karena alasan ekonomi, seperti kebutuhan biaya pengobatan keluarga atau kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Ardian.
1.034 Gram Sabu Terdeteksi di Bandara Sepinggan
Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Balikpapan, Agus Eka Wijaya, menambahkan bahwa salah satu kasus signifikan terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Kurir yang diamankan berinisial AZ, seorang warga negara Malaysia, tiba dengan penerbangan dari Kuala Lumpur. Petugas Bea Cukai mencurigai gelagat AZ, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan empat bungkus sabu seberat total 1.034 gram yang disembunyikan dalam lipatan celana di dalam koper.
“AZ mengaku dijanjikan upah sebesar 2.000 ringgit Malaysia. Ia juga mengaku pernah membawa narkotika dalam jumlah serupa pada Mei 2025, namun tidak terdeteksi saat itu,” kata Agus.
AZ kemudian diserahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk pengembangan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pelaku yang mengatur perjalanan dan penerima barang di Balikpapan yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Potensi Selamatkan Ribuan Jiwa
Menurut analisis sementara, sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan dua pekan terakhir dapat menyelamatkan sekitar 13.462 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya dari jaringan internasional,” tutur Kombes Yuliyanto menutup konferensi pers. (to)
Tulis Komentar