Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan pentingnya agar kegiatan perpisahan sekolah tidak menambah beban keuangan orang tua murid.
Peringatan ini disampaikan setelah dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Pendidikan yang mengatur agar acara perpisahan tidak berlangsung secara berlebihan.
"Sebelumnya kami telah mengingatkan agar acara-acara perpisahan tidak memberikan tekanan finansial kepada orang tua. Syukurlah, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan kini telah mengeluarkan edaran yang memberikan pedoman jelas agar kegiatan perpisahan tidak dilaksanakan secara berlebihan," jelas Gasali dalam konferensi pers pada Selasa (18/3/2025).
Gasali berharap agar pihak komite sekolah dapat melakukan diskusi dengan orang tua murid terkait dampak dari acara perpisahan, guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terbebani.
Meskipun adanya biaya tambahan untuk kegiatan tersebut, Gasali menekankan agar jumlahnya tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan.
"Komisi IV berharap agar tidak ada tekanan terkait biaya yang diluar kewajaran. Jika sudah ada biaya yang disetor ke sekolah, kami berharap sekolah dapat melakukan pengaturan ulang. Selama tidak ada keberatan dari orang tua, kami rasa itu tidak masalah," ujar Gasali yang juga merupakan politisi dari Fraksi Golkar.
Lebih lanjut, Gasali menegaskan bahwa edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan telah mengatur hal ini dengan tegas. Apabila ada pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila ada orang tua yang merasa keberatan dengan biaya perpisahan, mereka dapat melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa terbebani dengan biaya yang telah disepakati oleh komite sekolah," tambah Gasali.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat. Namun, jika orang tua murid setuju dengan biaya yang telah disepakati dan merasa mampu, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Pesan utama dari surat edaran ini adalah agar biaya perpisahan tetap wajar dan sesuai dengan kemampuan orang tua," tandas Gasali. (mto)
Tulis Komentar