Iklan Dua

Komisi II DPRD Balikpapan Lakukan Sidak ke Distributor, Tak Temukan Penyimpangan pada Minyak Goreng, Beras, dan Gula

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi sembako di sejumlah distributor minyak goreng, beras, dan gula pada Selasa (18/3/2025).


Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap distribusi barang-barang kebutuhan pokok di Kota Balikpapan.

Dalam sidak yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman, bersama anggota lainnya seperti Subari, Suwanto, Swardy Tandiring, Suriani, Mieke Henny, dan Vera Yulianti, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, ditemukan hasil yang cukup positif. Mereka tidak menemukan adanya minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran atau produk yang melanggar ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan kami di beberapa agen, hanya ada sedikit ketidaksesuaian pada salah satu timbangan, namun hanya sekitar 0,2 kilogram, yang masih dalam batas toleransi. Selain itu, minyak goreng merek Rose Brand juga terpantau dalam kondisi yang baik dan layak konsumsi,” jelas Taufik usai sidak.

Taufik juga menambahkan bahwa produk Minyakita, yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian nasional, menunjukkan hasil yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Untuk Balikpapan, kami rasa aman. Kami sudah memeriksa beberapa ratus kilogram minyak, dan semuanya memenuhi ketentuan," tambahnya.


Meskipun temuan sedikit mengenai ketidaksesuaian takaran, Taufik mengungkapkan bahwa masalah semacam itu lebih sering ditemukan di daerah lain seperti Jawa, dan berharap warga Balikpapan tidak akan dirugikan.

Taufik mengimbau agar distribusi minyak goreng dan sembako lainnya terus diawasi secara ketat oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, guna menjaga kualitas barang dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga Balikpapan terus maju dan aman dengan distribusi yang terjamin,” tutupnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)