Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Hj Iim Rahman menyoroti masih adanya penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang tidak memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dibiayai pemerintah. Temuan tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Kota Balikpapan tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pemkot Balikpapan, pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Iim, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar program bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Yang saya cermati ternyata banyak masyarakat pemegang kartu kelas 3, tetapi ketika sakit mereka tidak menggunakan layanan itu dan memilih berobat mandiri. Padahal pemerintah kota membayarkan iurannya,” ujarnya usai kegiatan.
Politisi PKS itu menilai, apabila penerima bantuan ternyata mampu secara ekonomi dan tidak memanfaatkan fasilitas yang tersedia, maka efektivitas penggunaan anggaran perlu dievaluasi.
“Sayang kalau pemerintah membayarkan iuran untuk ribuan orang, tetapi mereka tidak menggunakan fasilitas itu karena sebenarnya mampu secara ekonomi,” katanya.
Karena itu, dia mendorong dilakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang disiapkan pemerintah dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Harus didata ulang lagi supaya penerimanya benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan pemerintah menjadi tidak maksimal pemanfaatannya,” ucapnya.
Iim juga menyambut baik pelaksanaan Forum Komunikasi dan Kemitraan Kota Balikpapan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program JKN di daerah.
Menurutnya, sejumlah isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari pelayanan kesehatan, regulasi klinik dan puskesmas, hingga peran organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
“Beberapa hal yang dibicarakan tadi memang terkait pelayanan kesehatan, regulasi klinik, puskesmas, hingga organisasi profesi seperti ikatan dokter dan dokter gigi,” tuturnya.
Selain persoalan penerima bantuan iuran, forum juga membahas tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Iim mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh peserta untuk memenuhi kewajiban pembayaran, termasuk melunasi tunggakan iuran yang masih ada.
“Saya hanya mengingatkan teman-teman, agar tunggakan-tunggakan itu segera dibayar. Kepatuhan terhadap BPJS ini penting karena layanan kesehatan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar