Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menjadikan Balikpapan sebagai kota yang lebih modern dengan menghapus kabel udara.
Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait keberadaan kabel udara yang mengganggu pemandangan kota.
Baru-baru ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah, mirip dengan yang telah diterapkan di kota-kota besar lainnya, seperti Jakarta.
"Kami telah melakukan kajian dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, dan mereka siap mendukung penuh program ini di Balikpapan," ujar Yusri, pada Rabu (5/2/2025).
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, dengan pengelolaan yang akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), seperti yang diterapkan di Jakarta.
Pemkot juga merencanakan pembangunan fasilitas utilitas bawah tanah yang akan menggantikan tiang-tiang kabel yang ada. Fasilitas ini nantinya akan dikelola oleh Perumda dan dapat digunakan oleh pihak ketiga atau operator telekomunikasi untuk menempatkan infrastruktur mereka.
"Kami akan segera menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan penataan kabel lebih terorganisir dan mencegah operator sembarangan dalam memasang tiang," tambah Yusri.
Dengan adanya Perda ini, Yusri berharap Balikpapan akan menjadi kota yang lebih rapi, bersih, dan bebas dari kabel udara yang mengganggu estetika kota. (*)
Tulis Komentar