Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur diantisipasi dengan memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor. Sebanyak 350 personel gabungan disiagakan untuk menghadapi potensi bencana tersebut.
Kesiapan itu ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang digelar Polda Kalimantan Timur di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim, pada Selasa (11/8/2026).
Apel tersebut dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., perwakilan Otorita IKN Lazuardi Nasution, S.T., M.Si., Kepala BPBD Buyung Dodi Gunawan, S.STP., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kaltim serta sejumlah stakeholder terkait.
Ratusan personel yang dilibatkan berasal dari berbagai unsur. Mulai TNI, Satbrimob, Dit Samapta, Ditpolair, Ditreskrimsus, Basarnas, BPBD hingga relawan bencana.
Kehadiran personel gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi karhutla. Tidak hanya personel, kesiapan sarana dan prasarana serta sinergi lintas sektor turut menjadi perhatian.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak cukup hanya dengan menyiapkan personel dan peralatan. Kecepatan serta koordinasi seluruh unsur saat bencana terjadi juga menjadi faktor penting.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tentang jumlah personel dan peralatan, tetapi bagaimana seluruh unsur dapat bergerak secara cepat, terpadu dan terkoordinasi ketika terjadi bencana. Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, stakeholder, relawan dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi Karhutla,” ujar Wakapolda Kaltim.
Pencegahan dan deteksi dini juga menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai tahap pencegahan, deteksi dini hingga respons cepat ketika kebakaran terjadi.
“Prinsip kita jelas, mencegah lebih baik daripada memadamkan. Jangan menunggu api membesar untuk kemudian bergerak. Deteksi dini, respons cepat dan sinergi lintas sektor menjadi kunci mencegah Karhutla meluas,” tegasnya.
Menurut dia, penanganan karhutla bukan semata menjadi tanggung jawab aparat. Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk mencegah kebakaran sekaligus mempercepat penanganan apabila muncul titik api.
“Penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi dan partisipasi masyarakat, kita dapat menjaga Kalimantan Timur tetap aman, sehat dan terlindungi dari ancaman Karhutla,” lanjut Tedy.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi terjadinya kebakaran.
Dengan kesiapan personel gabungan, dukungan sarana dan prasarana, serta sinergi antarlembaga dan masyarakat, potensi karhutla di Kaltim diharapkan dapat dicegah sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (mto)
Tulis Komentar