Iklan Dua

Taufik Soroti Fasilitas Gedung Baru DPRD Balikpapan yang Belum Rampung

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Gedung baru DPRD Kota Balikpapan mulai ditempati, Senin (10/8/2026). Namun, pemanfaatan gedung tersebut diwarnai sorotan terkait sejumlah fasilitas yang dinilai belum rampung.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut kondisi gedung belum sepenuhnya siap digunakan. Bahkan, dia menilai pemindahan aktivitas dewan ke gedung baru terkesan dipaksakan.

Meski demikian, Taufik tetap mengapresiasi tersedianya ruang kerja bagi masing-masing anggota DPRD. Menurutnya, keberadaan ruangan tersebut memberikan privasi bagi anggota dewan dalam menjalankan aktivitas kedewanan.

“Masalah gedung baru ini terlalu dipaksakan saat ini. Tapi kita bersyukur, kita punya ruangan masing-masing, jadi privasi juga bisa terlayani,” kata Taufik, pada Senin (10/8/2026).

Taufik mengatakan pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan bukan gagasan yang muncul dalam waktu singkat. Pembangunan tersebut merupakan perjuangan DPRD pada periode 2019-2024 yang akhirnya terealisasi.

“Dengan adanya gedung baru ini, gagasan dari Pak Ketua DPRD dulu, Pak Haji Abdulloh, terlaksana di zaman kami. Dari 2019 sampai 2024 kita berjuang dan alhamdulillah bisa terlaksana,” ujarnya.

Namun, menurut Taufik, kemegahan gedung dari sisi luar belum mencerminkan kesiapan fasilitas di dalamnya. Dia memperkirakan tingkat penyelesaian gedung, terutama interior dan fasilitas pendukung, baru sekitar 60 persen.

“Kalau dilihat dari luar memang luar biasa, tetapi ternyata belum sempurna. Kalau saya melihat, sekitar 60 persen dari segi interior dan fasilitas. Ini seperti asal jadi,” tegasnya.

Kondisi tersebut membuat Taufik mempertanyakan kualitas perencanaan hingga pengawasan pembangunan. Dia menegaskan DPRD hanya menyampaikan kebutuhan terkait ruang kerja dan fasilitas bagi anggota maupun fraksi.
Sementara untuk desain dan pelaksanaan teknis pembangunan, kata dia, merupakan kewenangan instansi teknis.

“DPRD memang punya kemauan, masing-masing anggota punya ruangan dengan ukuran dan fasilitas tertentu, termasuk ruang fraksi. Tapi yang mendesain ini bukan anggota DPRD. PU yang mendesain dan melakukan pengawasan,” jelasnya.

Sejumlah fasilitas dasar yang belum tersedia secara memadai turut menjadi sorotan. Salah satunya musala dan tempat wudu.

“Yang pertama, ruangan musala tidak ada, tempat wudu juga tidak ada, airnya juga tidak ada. Semua harus dibenahi,” ungkapnya.

Taufik menilai kekurangan tersebut semestinya segera ditangani. Sebab, gedung sudah mulai digunakan untuk menunjang aktivitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan.

Persoalan lain yang turut disorot adalah status gedung yang disebut belum jelas dalam proses serah terima dan masih berada dalam masa pemeliharaan. Karena itu, Taufik meminta pihak terkait memastikan seluruh kekurangan segera diperbaiki.

“Ini kita hanya sekadar dipaksakan untuk pindah. Tapi tidak apa-apa, kita isi. Jangan sampai nanti dikatakan ada ruangan yang mangkrak, kan tidak boleh. Kita pakai, tetapi kita lihat sendiri kondisinya,” tuturnya.

Dia berharap pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan maupun pengawasan gedung segera melakukan pembenahan. Taufik juga tidak mempermasalahkan apabila aparat penegak hukum turut memeriksa proses pembangunan jika ditemukan persoalan.

“Kalau saya, aparat penegak hukum bisa masuk, bagus saja. Karena masih dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan, jadi harus diperjelas,” katanya.

Menurut Taufik, pembenahan gedung tidak cukup hanya pada aspek tampilan. Seluruh fasilitas harus dipastikan berfungsi dengan baik dan sesuai kebutuhan anggota DPRD dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau dari awal pembangunannya sudah tidak jelas, pasti hasilnya juga tidak jelas dan akhirnya susah untuk dibenahi. Itu saja,” pungkas Taufik. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)