Iklan Dua

Rudenim Balikpapan Bentuk FORKOPDENSI Kaltimtara, Perkuat Koordinasi Penanganan Deteni dan Pengungsi

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Penanganan deteni dan pengungsi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membutuhkan koordinasi lintas sektor yang semakin kuat. Menjawab kebutuhan tersebut, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).

Pembentukan forum tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanganan Pengungsi Internasional di Indonesia Pasca Kebijakan Amerika Serikat Keluar dari PBB: Dampak, Tantangan dan Strategi Mitigasi”. Kegiatan digelar selama tiga hari, 16–18 September 2026, di Novotel Hotel Balikpapan.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut hadir. Di antaranya Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi yang diwakili Kepala Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, para kepala kantor imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta kepala rumah detensi imigrasi se-Indonesia.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor di wilayah Kaltimtara dan pemerintah pusat. Mulai dari unsur kementerian/lembaga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, unsur keamanan dan ketertiban, hingga lembaga internasional PBB, yakni UNHCR dan IOM.

Pembentukan FORKOPDENSI dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, sekaligus pertukaran informasi dalam penanganan deteni dan pengungsi. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi persoalan, serta menyusun langkah penanganan secara bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.



Kepala Rudenim Balikpapan Danny Ariana mengatakan, persoalan deteni dan pengungsi bersifat multidimensional. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja.

Terlebih, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memiliki karakteristik sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur mobilitas masyarakat lintas negara.

“Melalui FORKOPDENSI Kaltimtara ini diharapkan terbangun komunikasi yang lebih kuat antarpemangku kepentingan sehingga setiap perkembangan dan permasalahan dapat direspons secara cepat, tepat, humanis, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dampak Perubahan Kebijakan Internasional

Sementara itu, FGD turut membahas perkembangan kebijakan internasional, salah satunya terkait keluarnya Amerika Serikat dari PBB (UNHCR) yang mengakibatkan terputusnya donasi dari Amerika Serikat kepada badan dunia tersebut.

Perubahan tersebut disebut berdampak cukup signifikan terhadap penanganan pengungsi internasional di Indonesia. Salah satu contohnya adalah ditutupnya Community House di Tanjung Pinang, serta berkurangnya insentif dan fasilitas kesehatan bagi pengungsi di Indonesia.

Peserta bersama narasumber kemudian mendiskusikan berbagai persoalan, dinamika, dan tantangan yang muncul, termasuk strategi mitigasi yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi perubahan situasi global.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari keimigrasian, kemanusiaan, sosial, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban.

Bahas Suku Bajau di Perbatasan Kaltara-Sabah

Tak hanya persoalan pengungsi internasional, rangkaian kegiatan tersebut juga membahas dinamika masyarakat tradisional di kawasan perbatasan Kalimantan Utara-Sabah, Malaysia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Suku Bajau.

Secara historis, masyarakat Bajau memiliki keterikatan kuat dengan wilayah pesisir dan perairan. Secara geografis, Suku Bajau berdomisili di wilayah Sampurna, Sabah, Malaysia. Namun, sebagian di antaranya mencari penghasilan sebagai nelayan di wilayah perairan Indonesia.

Persoalan menjadi semakin kompleks karena mereka secara hukum tidak diakui kewarganegaraannya oleh Malaysia, Filipina maupun Indonesia. Kondisi tersebut membuat mereka tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

Di sisi lain, terdapat pula masyarakat Bajau yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Indonesia. Persoalan kembali muncul ketika mereka selesai menjalani hukuman di Indonesia. Mereka tidak dapat dipulangkan ke wilayah asal karena tidak memiliki dokumen perjalanan, sementara tidak ada negara yang mengakui kewarganegaraan mereka.

Pembahasan mengenai Suku Bajau tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai sosial, budaya, geografis, kewarganegaraan, hingga keimigrasian.

Namun, keberadaan Suku Bajau tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pengungsi internasional. Karakteristik mobilitas masyarakat pesisir tersebut menjadi salah satu konteks penting untuk memahami kompleksitas persoalan migrasi dan keimigrasian di wilayah perbatasan.

Melalui kegiatan ini, Rudenim Balikpapan mendorong terbentuknya jejaring koordinasi dan komunikasi lintas sektor yang aktif serta berkelanjutan dalam penanganan deteni dan pengungsi di wilayah Kaltimtara.

FORKOPDENSI diharapkan tidak sekadar menjadi forum koordinasi ketika persoalan muncul. Forum tersebut juga diarahkan sebagai sarana pencegahan, pemetaan persoalan, pertukaran informasi, hingga penyusunan langkah strategis secara bersama.

Pembentukan FORKOPDENSI menjadi bagian dari komitmen Rudenim Balikpapan untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya, mewujudkan penanganan deteni dan pengungsi yang profesional, humanis, terukur, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Pejabat yang hadir dalam kegiatan:
Nurudin, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.
- Agung Pramono, A.Md.Im., S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi, Direktorat Pengawasan dan Keimigrasian – Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Danny Ariana, A.Md.Im., S.Ip., S.H., M.Si., Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)