Iklan Dua

Tabang, RKAB dan 62 Persen Saham Bayan

$rows[judul]
*Catatan Rikmo Kuswanto
Jurnalis Senior, tinggal di Balikpapan

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Tabang kembali menjadi perhatian setelah PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan maklumat yang menggetarkan pasar : raksasa tambang milik taipan Low Tuck Kwong resmi mendeklarasikan status keadaan kahar atau force majeure.

Langkah darurat hukum itu diambil setelah tiga anak perusahaan utamanya -- PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, gagal mendapatkan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Pemerintah.

Pemberitahuan resmi itu sebenarnya sudah dilayangkan kepada pelanggan sejak 11 September 2026, namun gaungnya baru meledak menjadi guncangan hebat di sektor industri batu bara nasional setelah disampaikan melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 14 September 2026.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan pengajuan perubahan RKAB tersebut masih dalam proses evaluasi. Kalimatnya pendek. Tetapi akibatnya bisa panjang.



Dari Jakarta, persoalan RKAB mungkin terlihat seperti bagian dari proses administrasi dan tata kelola pertambangan. Dari Tabang, maknanya berbeda. Sebuah persetujuan yang belum terbit dapat berarti pekerjaan yang belum pasti.

Pekerjaan yang belum pasti berarti jam kerja alat yang ikut menunggu. Jam kerja yang berkurang dapat memengaruhi pendapatan kontraktor. Dan ketika kontraktor mulai melakukan penyesuaian, pekerja menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya.

Pihak yang paling pertama dan berdarah-darah menahan efek domino krisis ini adalah sang urat nadi lapangan, PT Karunia Wahananusa. Sebelum badai regulasi ini melanda, nama PT Karunia Wahananusa telah kokoh berdiri sejak tahun 1993 sebagai salah satu pilar kontraktor pertambangan dan kontraktor sipil lokal paling diperhitungkan di Kalimantan.

Perusahaan ini bertumpu pada portopolio solid, mulai dari pengupasan lahan (overburden removal), pengelolaan manajemen pengangkutan batu bara (coal hauling), penyewaan alat berat berskala besar hingga pengerjaan proyek sipil pertambangan yang membutuhkan presisi tinggi.

Namun, rekam jejak lebih dari tiga dekade tidak serta merta membuat Karunia kebal dari kelumpuhan birokrasi sang pemberi kerja. Begitu Low Yi Ngo mengetuk palu force majeure lantaran Bayan dilarang berproduksi melebih kuota lama, aktivitas pengerukan tanah harian Karunia di lapangan otomatis menyusut drastis ke titik nadir.

Sektor utilisasi alat berat Karunia kini menghadapi mimpi buruk berupa lonjakan armada yang idle (menganggur). Biaya penyusutan alat berat yang nilainya miliaran rupiah serta ongkos perawatan rutin tetap berjalan di bawah tekanan pengeluaran operasional, sementara jam kerja alat (fleet hours) yang menghasilkan rupiah menguap seketika.

Beberapa bulan sebelum persoalan ini mencuat, saya pernah berbincang dengan Direktur Utama PT Karunia Wahananusa, H. Ahmad Asfia, di kantornya. Pembicaraan ketika itu tidak berlangsung dalam suasana hiruk-pikuk seperti sekarang. Tidak ada grafik harga saham yang menjadi bahan pembicaraan. Tidak ada pula kabar mengenai force majeure yang kemudian membuat pasar memberi perhatian besar kepada Bayan. 

Tetapi ada satu kalimat yang saya ingat sampai sekarang ketika pembicaraan menyentuh jumlah pekerja yang dapat terdampak apabila aktivitas pekerjaan berhenti atau mengalami penghentian signifikan.

“Lebih dari tiga ribu orang,” katanya. Kalimat itu sederhana. Tetapi setelah persoalan RKAB mencuat, maknanya terasa jauh lebih besar. Sebab lebih dari tiga ribu orang bukan sekadar angka dalam sebuah percakapan bisnis. Di belakangnya ada operator alat berat, mekanik, sopir, pekerja lapangan, tenaga pendukung, dan keluarga yang menunggu mereka pulang membawa penghasilan.

Angka tiga ribu itu juga tidak berhenti di lingkungan perusahaan. Ada warung yang setiap hari melayani pekerja. Ada pemilik rumah kontrakan yang menggantungkan pemasukan dari para pekerja. Ada pedagang kecil yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Ada kendaraan yang harus dibayar cicilannya. Ada biaya sekolah anak. Ada kebutuhan rumah tangga yang tidak mengenal istilah force majeure. Karena itu, ketika aktivitas tambang terganggu, dampaknya tidak serta-merta bisa dihitung dengan rumus sederhana.

Ada biaya ekonomi yang terlihat dalam laporan perusahaan, tetapi ada pula biaya sosial yang tersembunyi di balik pintu rumah pekerja. Yang kedua inilah sering luput dibicarakan. Padahal bagi keluarga pekerja, ketidakpastian satu bulan saja bisa terasa lebih berat daripada sebuah grafik yang bergerak turun di layar perdagangan saham.

PT Karunia Wahananusa berada di dalam mata rantai tersebut. Sebagai kontraktor yang menjalankan pekerjaan pertambangan dan pekerjaan pendukung di lingkungan operasi Bayan, keberlangsungan pekerjaan Karunia tentu sangat terkait dengan aktivitas pemilik tambang.

Karena itu, penghentian aktivitas pertambangan bukan seperti mematikan lampu di sebuah ruangan. Sekali dipadamkan, persoalannya bukan hanya kapan dinyalakan kembali, tetapi bagaimana menjaga seluruh sistem tetap hidup selama menunggu.

Isu Akuisisi 62 Persen Saham Bayan

Di tengah persoalan itulah cerita lain mengenai Bayan muncul dan kembali menjadi perhatian. Pada Agustus 2026, beredar kabar mengenai rencana pengambilalihan sekitar 62,2 persen saham Bayan oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Pada 18 Agustus, manajemen Bayan menyatakan tidak mengetahui adanya rencana pengambilalihan sekitar 62,2 persen saham oleh Haji Isam atau pihak terafiliasinya. Manajemen menyatakan pemegang saham pengendali terbuka terhadap berbagai peluang investasi dari waktu ke waktu.

Beberapa pekan kemudian, pada 9 September, Bloomberg memberitakan bahwa entitas yang dikendalikan Haji Isam disebut menawarkan sekitar US$3 miliar secara tunai untuk membeli 62 persen saham Bayan.

Informasi tersebut berasal dari orang-orang yang mengetahui pembicaraan tersebut. Sampai pada titik itu, satu hal harus tetap dibedakan: kabar mengenai tawaran bukan berarti transaksi telah selesai. Ada jarak antara penawaran, negosiasi, kesepakatan, pemenuhan persyaratan, dan penyelesaian transaksi.

Namun justru di sinilah pertanyaan jurnalistik menjadi menarik. Kabar mengenai tawaran sekitar US$3 miliar untuk 62 persen saham itu kembali muncul pada 9 September. Dua hari kemudian, tiga anak usaha Bayan menyampaikan force majeure kepada pelanggan karena persetujuan perubahan RKAB 2026 belum terbit.

Waktunya berdekatan. Peristiwanya sama-sama menyangkut Bayan. Dan tentu saja, publik berhak bertanya: apakah keduanya mempunyai hubungan, atau hanya kebetulan waktu? Apakah ada perubahan strategi korporasi yang belum diketahui? 
Apakah persoalan RKAB sepenuhnya merupakan proses regulasi yang sedang berjalan? Ataukah ada konteks bisnis lain yang belum terbuka kepada publik? Pertanyaan-pertanyaan itu sah. Tetapi jurnalistik yang independen tidak boleh mengubah pertanyaan menjadi kesimpulan.

Sebab hubungan waktu bukan otomatis hubungan sebab-akibat. Sampai informasi yang terbuka kepada publik saat ini, belum terdapat bukti yang dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa proses perubahan RKAB Bayan berkaitan dengan isu akuisisi oleh Haji Isam. 



RKAB Masih berproses ?

Pemerintah menyatakan proses evaluasi masih berjalan. Karena itu, menyebut RKAB tersebut “ditolak” juga tidak tepat jika yang tersedia adalah informasi bahwa persetujuan perubahan RKAB belum diterbitkan.

Perbedaan kata itu penting. Dalam dunia jurnalistik, satu kata dapat menentukan apakah sebuah tulisan menjadi informasi atau berubah menjadi tuduhan. Apalagi ketika menyentuh perusahaan besar, regulator, dan nama pengusaha yang memiliki posisi penting dalam lanskap bisnis nasional.

Di sinilah publik membutuhkan lebih banyak fakta, bukan lebih banyak dugaan. Apa yang sebenarnya masih dievaluasi pemerintah? Apa yang diminta dalam perubahan RKAB? Bagaimana dampaknya terhadap rencana produksi? Bagaimana kewajiban perusahaan kepada pelanggan? Bagaimana kontraktor menjaga keberlangsungan pekerjaan?

Dan, yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat Tabang, bagaimana nasib pekerja jika ketidakpastian berlangsung lebih panjang? Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menebak siapa yang sedang berbicara dengan siapa di ruang tertutup. Sebab pasar modal mempunyai cara sendiri membaca sebuah perusahaan.

Investor melihat harga batu bara, produksi, cadangan, struktur kepemilikan, izin, kontrak, prospek bisnis dan kemampuan menghasilkan laba. Masyarakat di lapangan melihat sesuatu yang jauh lebih sederhana: apakah alat masih bekerja dan apakah gaji masih dibawa pulang.

Di antara dua cara membaca itu terdapat sebuah kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Perusahaan besar dapat berbicara mengenai miliaran dolar. Regulator berbicara mengenai aturan dan persetujuan. Pasar berbicara mengenai valuasi. Tetapi pekerja berbicara mengenai pekerjaan.

Mereka tidak berada di meja transaksi. Mereka tidak ikut menentukan struktur kepemilikan. Mereka juga tidak berada di ruang evaluasi pemerintah. Namun ketika mesin berhenti, merekalah yang harus menghadapi akibatnya lebih dahulu.

Karena itu, kepastian menjadi sangat penting. Bukan kepastian bahwa pemerintah harus menyetujui permohonan perusahaan. Bukan pula kepastian bahwa sebuah transaksi harus terjadi. Melainkan kepastian mengenai apa yang sedang diproses, apa alasannya, dan bagaimana perusahaan serta pemerintah mengelola dampaknya terhadap pekerja dan ekonomi daerah.

Nasib Tiga Ribu Pekerja

Tabang mengajarkan kita bahwa pertambangan selalu memiliki dua wajah. Dari satu sisi, ia adalah industri dengan nilai ekonomi yang besar, investasi yang besar, alat berat yang mahal, dan transaksi korporasi yang nilainya bisa mencapai miliaran dolar.

Dari sisi lain, ia adalah kehidupan sehari-hari yang sederhana: orang bekerja, menerima upah, membeli kebutuhan rumah, membayar cicilan, menyekolahkan anak, lalu kembali bekerja keesokan harinya.

Kedua wajah itu sebenarnya tidak pernah terpisah. Justru karena itu, setiap keputusan besar di sektor pertambangan semestinya dibaca dengan melihat keduanya secara bersamaan. Jangan hanya melihat perusahaan tanpa melihat pekerja. Jangan hanya membaca angka tanpa membaca dampaknya.

Mungkin itulah pelajaran paling sederhana dari persoalan Bayan hari ini. Di tengah kabar tentang 62 persen saham, tawaran US$3 miliar, RKAB 2026, dan force majeure, ada lebih dari tiga ribu orang yang disebut dapat terdampak apabila pekerjaan berhenti atau mengalami penghentian signifikan.

Mereka tidak membutuhkan spekulasi tentang siapa yang akan menjadi pemilik perusahaan. Mereka membutuhkan kepastian mengenai pekerjaan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa mesin yang selama ini menghidupi mereka akan kembali bergerak. Dan keluarga mereka membutuhkan kepastian bahwa pendapatan tetap ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, isu akuisisi dan persoalan RKAB layak terus dicermati. Bukan dengan prasangka. Bukan pula dengan buru-buru mencari hubungan yang belum terbukti. Yang dibutuhkan adalah dokumen, penjelasan perusahaan, keterangan regulator, dan waktu yang cukup untuk melihat bagaimana seluruh proses bergerak.

Dalam urusan sebesar Bayan, terlalu cepat menyimpulkan bisa sama berbahayanya dengan terlalu lambat bertanya. Jurnalisme justru berada di tengah-tengahnya: mencatat apa yang diketahui, menguji apa yang belum jelas, dan terus mengajukan pertanyaan ketika fakta belum lengkap.

Di Tabang, barangkali orang tidak terlalu memikirkan bagaimana harga saham bergerak setiap menit. Yang mereka tahu adalah suara mesin. Jika mesin bekerja, jalan tambang kembali ramai. Warung kembali penuh. Bengkel kembali sibuk. Rumah-rumah pekerja kembali memiliki kepastian.

Tetapi jika mesin berhenti terlalu lama, efeknya akan menjalar ke mana-mana. Dari perusahaan ke kontraktor. Dari kontraktor ke pekerja. Dari pekerja ke keluarga. Dari keluarga ke ekonomi kecil di sekitarnya. Begitulah hulu dan hilir saling terhubung.

Dan pada akhirnya, pertanyaan paling sederhana justru datang dari sana. Ketika perusahaan besar berbicara tentang miliaran dolar, ketika pasar berbicara tentang 62 persen saham, dan ketika negara berbicara tentang RKAB serta perizinan, siapa yang menghitung harga dari waktu yang hilang bagi ribuan pekerja di lapangan ? **

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)