Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pomdam VI/Mulawarman menyatakan dukungan terhadap langkah Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Timur.
Dukungan itu disampaikan Danpomdam VI/Mulawarman Kolonel Cpm Erwien Ferry Sunarno dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Rabu (16/9/2026).
Erwien mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurut dia, pengawasan juga dilakukan dari internal TNI untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat dalam praktik tersebut.
Erwien mengatakan, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono telah menginstruksikan seluruh jajaran komandan satuan untuk melakukan pengawasan terhadap personel masing-masing.
Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Prajurit yang terbukti menjadi pembeking (backing), penadah, ataupun pelaku distribusi ilegal BBM bersubsidi akan diproses secara hukum militer hingga tuntas tanpa pengecualian,” ujar Erwien.
Selain pengawasan internal, Pomdam VI/Mulawarman juga terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim dan Pertamina Patra Niaga untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan warga sipil, temuan tersebut akan dilimpahkan kepada penyidik kepolisian untuk diproses sesuai hukum pidana umum.
Langkah penindakan tersebut diharapkan mampu mencegah penyelewengan distribusi Pertalite dan Biosolar. Sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat dan sektor produktif yang berhak. (mto)
Tulis Komentar