Iklan Dua

PKS-PPP Soroti Besarnya SILPA hingga Proyek RS Balikpapan Barat, Minta Serapan APBD Lebih Efektif

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan menyoroti efektivitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp473,23 miliar serta progres pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat yang dinilai belum sesuai harapan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PKS-PPP terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (6/7/2026). Pemandangan umum fraksi dibacakan Arisanda.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurut fraksi, opini tersebut menunjukkan proses penganggaran dan pertanggungjawaban APBD telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan peraturan yang berlaku.

Meski demikian, fraksi mengingatkan bahwa capaian administratif tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Fraksi mempertanyakan sejauh mana pengelolaan APBD telah mampu menjawab kebutuhan masyarakat, seperti penanganan banjir, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan layanan air bersih.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKS-PPP menilai realisasi belanja daerah telah mencapai 89,90 persen atau sebesar Rp4,27 triliun dari target yang ditetapkan. Namun, besarnya SILPA dinilai masih menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya anggaran yang belum termanfaatkan secara optimal.

Fraksi mengingatkan agar penyerapan anggaran dilakukan secara merata sepanjang tahun anggaran dan tidak terkonsentrasi pada triwulan IV atau pola yang dikenal sebagai "tongkat ski". Menurut fraksi, penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun berpotensi menyebabkan pekerjaan fisik dilakukan secara terburu-buru, menurunkan kualitas hasil pembangunan, serta memunculkan persoalan administrasi maupun hukum. Pelaksanaan anggaran, menurut fraksi, seharusnya sejalan dengan prinsip value for money.

Sebagai contoh, Fraksi PKS-PPP menyoroti pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat. Proyek tersebut telah dianggarkan sebesar Rp106 miliar, namun dana yang telah dicairkan disebut belum mencapai 20 persen dengan progres pembangunan yang juga baru sekitar 20 persen. Padahal, keberadaan rumah sakit tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan sumber SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp473,23 miliar atau lebih dari 10 persen dari total anggaran. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah SILPA berasal dari efisiensi hasil tender, pelampauan pendapatan, atau belum optimalnya pelaksanaan program fisik oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Fraksi PKS-PPP mendorong agar proyek-proyek fisik mulai dilaksanakan sejak awal tahun anggaran sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak berakhir sebagai proyek yang tertunda.

Di sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp1,24 triliun atau 90,52 persen dari target Rp1,38 triliun.

Menurut fraksi, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah semakin mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Salah satu sektor yang memberikan kontribusi ialah sektor hiburan. Namun, fraksi menilai bertambahnya tempat hiburan malam juga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu diimbangi dengan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat.

Fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan pajak hiburan, pajak restoran, serta optimalisasi potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi lainnya, termasuk sarana olahraga komersial. Menurut Fraksi PKS-PPP, pengawasan terhadap sektor-sektor tersebut diperlukan untuk mencegah kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)