Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga 2045 diarahkan melalui perencanaan jangka panjang agar kebijakan pemerintah tetap konsisten meski berganti periode kepemimpinan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan seluruh program pembangunan perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
Acuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2024. Dokumen ini memuat arah pembangunan selama dua dekade dengan visi Kukar Maju, Tangguh, Berbudaya.
Aulia mengatakan, RPJPD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga landasan untuk memastikan program pemerintah berjalan selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Setiap periode pemerintahan memiliki tahapan dan prioritas yang perlu mendukung sasaran besar yang telah ditetapkan.
“Visi itu diarahkan pada penguatan sektor pangan, pariwisata, industri hijau, dan kesejahteraan berkelanjutan,” ungkap Aulia, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, periode 2025–2029 menjadi tahap awal yang berfokus pada penguatan fondasi transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola. Tahapan ini menjadi bagian dari peta jalan pembangunan Kukar selama 20 tahun sehingga pelaksanaannya perlu terhubung dengan agenda pembangunan pada periode berikutnya.
“Berdasarkan atas road map pembangunan 20 tahun tersebut, periode pembangunan 2025–2029 merupakan tahap penguatan fondasi transformasi ekonomi, sosial dan tata kelola,” lanjutnya.
Menurut Aulia, penguatan fondasi tersebut penting untuk membangun arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek. Transformasi ekonomi, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, serta perbaikan tata kelola pemerintahan perlu berjalan beriringan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu menerjemahkan arah RPJPD ke dalam program yang lebih konkret sesuai kebutuhan masyarakat. Penentuan prioritas juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar target yang direncanakan dapat dijalankan secara realistis dan bertahap.
Konsistensi perencanaan, lanjutnya, menjadi penting agar perubahan kepemimpinan tidak membuat arah pembangunan terputus. Dengan adanya pedoman jangka panjang, kebijakan yang dijalankan pada satu periode dapat menjadi fondasi bagi tahapan pembangunan selanjutnya.
Aulia berharap, pembangunan Kukar dapat berlangsung secara terstruktur dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan tujuan jangka panjang daerah. Dengan demikian, program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari proses pembangunan yang saling berkesinambungan.
“Jadi terus berkesinambungan pembangunannya, terstruktur sesuai kebutuhan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv)
Tulis Komentar