Porosnusantaranews,SENDAWAR – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Pelabuhan Jelemuq, Kampung Linggang Jelemuq, Kecamatan Tering, Kutai Barat (Kubar), terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar resmi menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Abdul Rais. Ia membenarkan bahwa perkara yang dilaporkan telah ditindaklanjuti lebih serius oleh Kejari Kubar.
“Ya, info yang kami terima, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya, pada Rabu (27/8/2025).
Abdul Rais juga mengungkapkan, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Direktur Perusda Wiltertram. Pihak Kejari juga disebut telah melakukan koordinasi dengan Polres Kubar, khususnya terkait barang bukti yang telah disita.
Kasus ini mencuat setelah adanya aktivitas penumpukan sekitar 30 ribu metrik ton batu bara di Pelabuhan Jelemuq. Belakangan diketahui, batu bara tersebut diduga ilegal, dan hingga kini belum jelas siapa pemiliknya. Penggunaan pelabuhan tanpa prosedur yang sah memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) pun melaporkan dugaan ini ke Kejari Kubar pada Mei 2025. Salah satu pelapor, Tobi Rikardo, menyampaikan apresiasinya atas tindak lanjut dari Kejari Kubar.
“Kami berharap kasus ini terus diproses hingga ke pengadilan. Ada potensi kerugian negara yang cukup besar,” tegasnya.
Tak hanya Pelabuhan Jelemuq, APHKB juga menyoroti aktivitas serupa di Pelabuhan Royoq, Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat. Aktivitas penumpukan batu bara ilegal dinilai tak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan.
Abdul Rais menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Kubar serta Kejati Kaltim hingga Kejagung RI. Ia menilai keberanian lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus pertambangan ilegal patut diapresiasi.
“Kami acungkan jempol untuk keberanian dan komitmen Kejari Kubar dalam penegakan hukum. Harapannya, laporan ke pihak kepolisian, baik Polres Kubar, Polda, hingga Kapolri, juga bisa menunjukkan perkembangan serupa,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar