Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Grand City Balikpapan selama ini dikenal sebagai simbol hunian modern yang berkembang pesat di dua kecamatan strategis: Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Kawasan ini menjadi magnet baru bagi masyarakat kota untuk tinggal maupun beraktivitas. Namun, di balik gemerlapnya pembangunan, ada satu kebutuhan mendasar yang belum juga terpenuhi: keberadaan masjid.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menjadi salah satu sosok yang angkat suara soal ini. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap belum adanya satu pun masjid di kawasan Grand City, meski aktivitas masyarakat di area tersebut sudah sangat padat.
“Balikpapan ini sering disebut Madinatul Iman, kota beriman. Tapi di Grand City yang sudah begitu ramai, masjid belum ada. Ini mendesak,” ujarnya saat ditemui media, pada Jumat (15/8/2025).
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Nurhadi Saputra
Nurhadi bahkan mengisahkan pengalaman pribadinya. Ketika berolahraga sore di kawasan Grand City, ia harus menempuh jarak cukup jauh hingga ke sekitar RSUD Kanujoso hanya untuk menunaikan salat magrib. Sebuah ironi di tengah geliat pembangunan yang begitu masif.
Permintaan Nurhadi pun tegas: pengembang harus segera bertindak. Ia mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk turut menekan pihak pengembang agar tidak lagi menunda pembangunan rumah ibadah tersebut. Menurutnya, penentuan jadwal pembangunan dan target penyelesaian seharusnya sudah bisa dilakukan sejak lama.
“Jangan hanya dijanjikan terus. Minimal ditentukan kapan mulai dan selesai. Ini kebutuhan masyarakat, bukan sekadar tambahan fasilitas,” tegasnya.
Nurhadi juga mengungkap bahwa isu ini bukan hal baru. Saat masih menjadi anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, ia sudah sempat membahas persoalan ini dengan pengembang. Bahkan kala itu, pengembang mengklaim telah menyiapkan lahan. Sayangnya, ketika diminta menunjukkan lokasi, situasi di lapangan—cuaca yang panas—membuat pengecekan urung dilakukan.
Kini setelah dirinya bertugas di tingkat provinsi, Nurhadi menyatakan belum melihat adanya kemajuan berarti dari janji yang dulu dilontarkan.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penyediaan fasilitas ibadah tidak bisa dialihkan begitu saja kepada pihak lain. Menurutnya, sebagai pengembang yang memperoleh keuntungan dari masyarakat yang tinggal dan membuka usaha di kawasan tersebut, sudah selayaknya pembangunan masjid menjadi bagian dari tanggung jawab sosial mereka.
“Jangan sampai urusan masjid malah menunggu orang lain yang bangun. Tanggung jawab sosial itu harus nyata. Masak keuntungan bisa didapat, tapi bangun masjid saja tidak bisa?” ujarnya menutup pernyataan. (mto)
Tulis Komentar