Iklan Dua

Sebanyak 26 Pengendara Terjaring, 12 Ditegur dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, pada Jumat (18/7/2025). Razia digelar mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai, dengan titik lokasi di depan Bandara hingga Simpang Rapak.


Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari SH, MM, operasi berlangsung dengan metode patroli hunting dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 pelanggar terjaring tilang. Dari jumlah itu, barang bukti yang diamankan berupa 17 lembar STNK dan 9 lembar SIM. Sementara itu, sebanyak 12 pengendara hanya mendapat teguran tertulis.


“Penindakan dilakukan guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Djauhari.


Operasi ini melibatkan enam personel Satlantas, yaitu IPDA Margiana, AIPDA Ariyansah, AIPDA Henrik, BRIPKA Gapur, Brigadir Tri Haryanto, dan Bripda Adriyansah.


Sementara itu, Kasatgas Banops Patuh Mahakam Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau para pengendara untuk selalu dalam kondisi sehat saat berkendara dan tidak mengonsumsi alkohol. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan.


“Untuk pengendara roda empat wajib mengenakan sabuk pengaman, dan roda dua wajib menggunakan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak memakai knalpot brong,” tegas Ipda Sangidun.


Selama operasi berlangsung, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Upaya ini merupakan bagian dari mewujudkan keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Emas 2045. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)