Iklan Dua

Sat Polairud Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Pantai Manggar

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan pesisir Balikpapan Timur, pada Rabu (25/6/2025) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi penjemuran ikan di Jalan Rekreasi No. 23 RT 40, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

"Pelaku berinisial HRY bin SAID Y, lahir di Balikpapan pada 10 November 1994, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti," ujar Plh Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH.

HRY ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hijau dengan nomor polisi KT 3686 ZQ. Ia terlihat gelisah dan mencoba melarikan diri ketika dihampiri petugas. Dalam pengejaran, pelaku sempat membuang bungkusan kecil ke selokan yang kemudian diketahui berisi sabu-sabu.

"Total ada lima paket sabu seberat bruto 1,49 gram yang diamankan dari pelaku," tambah AKP Much Chusen.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, serta sebuah ponsel merek Realme C3 warna merah dengan IMEI 868738041284031.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Balikpapan yang terdiri dari AKP Sunar, Aiptu Purnomo, Bripka Open, Bripka Rahmudin, Bripda Dodik, dan Bripda Naufal.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pesisir.

"Polresta Balikpapan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, terutama terkait peredaran narkoba, melalui call center 110," tegas Ipda Sangidun.

Polisi saat ini masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari pelaku. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)