Iklan Dua

RDP dengan DLH, Komisi III DPRD Balikpapan Fokuskan Pembahasan pada RTH dan Sampah

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di ruang kerja Komisi III, pada Senin (12/1/2026).


Rapat tersebut menyoroti empat isu utama, yakni ruang terbuka hijau (RTH), persampahan, pencemaran lingkungan, serta penegakan hukum lingkungan (Gakkum).


Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, menegaskan bahwa dari empat isu tersebut, RTH dan persampahan menjadi fokus utama pembahasan. DPRD mendorong DLH untuk menghadirkan terobosan baru dalam penyediaan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi dan olahraga.


“Kami ingin ruang terbuka hijau tidak hanya sekadar ada, tapi benar-benar bisa menjadi ruang relaksasi dan aktivitas warga,” ujar Yusri.


DLH, lanjut dia, berencana mengusulkan sekitar 18 lokasi RTH yang akan direalisasikan secara bertahap melalui anggaran 2026–2027.


Pemanfaatan aset milik pemerintah kota menjadi prioritas dalam pengembangan ruang terbuka hijau tersebut.
Selain RTH, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Dengan jumlah penduduk Balikpapan mencapai sekitar 760 ribu jiwa, produksi sampah tercatat mencapai 550 ton per hari.


Namun, DPRD menekankan bahwa solusi tidak harus dengan menambah lahan tempat pembuangan akhir (TPA). “Yang kami dorong adalah bagaimana lahan yang ada bisa dioptimalkan dengan solusi pengolahan,” kata politisi Fraksi Golkar itu.


Saat ini, solusi jangka pendek yang ditempuh adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiga lokasi, yakni Kariangau, Perumahan Daksa Kota Hijau, dan Graha Indah. Dua TPST di Kariangau dan Kota Hijau sudah beroperasi dan mampu mengurangi beban sampah ke TPA Manggar.


“Dari target pengurangan, saat ini sudah ada pengurangan sekitar 120 ton per hari dari total sampah yang dihasilkan,” ungkap Yusri.


Namun, satu TPST masih membutuhkan kelengkapan peralatan. DPRD meminta agar pengadaan sarana pendukung tersebut bisa dipersiapkan pada anggaran 2027.


Komisi III juga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi. Yusri menilai, peran kelurahan dan kecamatan perlu diperkuat, termasuk dalam penyediaan gerobak dan bak sampah, agar proses pemilahan dan pengolahan bisa berjalan lebih efektif sejak dari sumbernya.


“Kami tidak ingin Balikpapan sampai mengalami darurat sampah seperti daerah lain. Fungsi kami di DPRD adalah memastikan kinerja mitra kami berjalan sejalan dengan visi pemerintah kota,” tegasnya.


Terkait RTH, Yusri menyebutkan beberapa lokasi potensial, salah satunya aset Pemkot seluas sekitar dua hektare di kawasan Kampung Timur, belakang Kantor Tribun Kaltim. Selain itu, pengembangan RTH juga direncanakan di Telaga Sari serta kawasan Waduk Gunung Pasir.


Pengembangan RTH akan dilakukan secara bertahap. Targetnya, dalam lima tahun ke depan, setiap tahun dapat dibangun lima RTH baru yang tersebar di berbagai kecamatan.


“Kami ingin pusat aktivitas warga tidak hanya terpusat di Lapangan Merdeka. Ke depan, setiap kecamatan diharapkan punya ruang terbuka hijau sendiri sebagai pusat olahraga dan interaksi masyarakat,” pungkasnya.


Pemanfaatan lahan pemerintah menjadi prioritas utama. Sementara untuk lahan milik masyarakat, DPRD menilai masih perlu kajian lebih lanjut, terutama terkait kesiapan anggaran. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)