Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Mahakam 2025. Sebanyak 95 tersangka ditangkap dan 79 unit kendaraan bermotor diamankan sebagai barang bukti.

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 itu, menyasar berbagai modus kejahatan, mulai dari pembobolan kunci hingga penggelapan kendaraan pinjaman.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan bahwa Operasi Jaran Mahakam merupakan agenda tahunan kepolisian yang bertujuan menekan angka kejahatan dan memperkuat rasa aman di masyarakat.

“Selama 20 hari pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 95 tersangka. Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan target operasi dan 72 lainnya non-target,” ujar Endar dalam konferensi pers di Ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Balikpapan, pada Jumat (7/11/2025).
Dari total laporan yang ditangani, aparat menyita 79 kendaraan bermotor yang terdiri atas 7 mobil dan 72 sepeda motor. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai hasil penyelidikan, yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa (23 kasus), Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (59 kasus), serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan (4 kasus).
Beragam Modus Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai cara dalam melancarkan aksinya.
Beberapa di antaranya membobol kunci dengan kunci letter T atau duplikat, menyambung kabel kontak untuk menyalakan mesin, memanfaatkan kunci yang tertinggal, hingga menggelapkan kendaraan pinjaman dengan cara menjual atau menggadaikannya.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan celah sekecil apa pun bagi pelaku. Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan jangan biarkan kunci tertinggal,” imbau Jamaluddin.
Apresiasi dan Edukasi
Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kalimantan Timur serta masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi hingga membantu pengungkapan kasus curanmor.
Endar menegaskan, Operasi Jaran Mahakam tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan kesadaran kolektif, kita berharap Kalimantan Timur menjadi wilayah yang aman dan bebas dari kejahatan kendaraan bermotor,” tutur Endar.
Operasi Jaran Mahakam merupakan kegiatan tahunan Polda Kaltim yang melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Kalimantan Timur. Operasi ini menitikberatkan pada penindakan terhadap pelaku curanmor sekaligus pengungkapan jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan. (mto)
Tulis Komentar