Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Proyek infrastruktur yang baru saja rampung dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPPR) Kota Balikpapan kembali menuai kritik. Kali ini, kualitas pekerjaan di kawasan Lapangan Foni, Balikpapan Barat, dipertanyakan. Pasalnya, penutup parit (main hole) di depan Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu dilaporkan jebol, padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan pada akhir Desember 2025.
Kondisi itu mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Anggotanya, H Baharuddin Daeng Lalla, menilai kerusakan dalam waktu singkat menjadi indikasi kuat lemahnya kualitas pekerjaan proyek.
“Ini baru saja dikerjakan, tapi sudah rusak. Kualitasnya tentu patut dipertanyakan. Kenapa bisa seperti itu?” kata Daeng Lalla, kepada wartawan, pada Senin (5/1/2025).
Yang membuat kondisi semakin memprihatinkan, penutup parit yang jebol tersebut hingga kini hanya ditangani sementara dengan penutup plat besi. Belum ada perbaikan permanen, meski lokasi berada di kawasan publik dengan lalu lintas warga yang cukup padat.
Menurut Daeng Lalla, penanganan darurat semacam itu tidak bisa dibenarkan. Selain tidak menyelesaikan persoalan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai dibiarkan rusak lalu berpotensi mencelakai warga. Ditutup pakai plat besi saja tentu tidak cukup dan tidak seharusnya seperti itu,” tegasnya.
Ia menekankan, selama proyek tersebut belum diserahterimakan, tanggung jawab sepenuhnya masih berada di tangan kontraktor. Karena itu, DPPR diminta tidak tinggal diam dan memastikan adanya perbaikan menyeluruh.
“Kalau belum diserahterimakan, itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. DPPR harus punya perhatian khusus dan memastikan dibangun kembali dengan benar,” lanjutnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan, lanjut Daeng Lalla, juga membuka kemungkinan turun langsung ke lapangan. Langkah itu dilakukan untuk melihat kondisi faktual sekaligus mengevaluasi pengawasan proyek yang dilakukan DPPR.
“Ini harus menjadi perhatian. DPPR harus turun ke lapangan, dan tidak menutup kemungkinan Komisi III juga akan melakukan peninjauan. Kontraktor harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar