Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, pasangan kepala daerah terpilih di Balikpapan, dijadwalkan untuk dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini merujuk pada jadwal resmi yang telah diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Asisten I Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pelantikan ini berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun, Zulkifli juga menegaskan bahwa proses pelantikan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perkembangan hukum yang sedang berlangsung, termasuk keputusan mengenai kasus dismissal yang tengah diproses.
“Pelantikan akan tetap dilaksanakan setelah hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus dismissal diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025. Setelah itu, kami akan segera berkonsultasi untuk memastikan pelantikan berjalan lancar,” ujar Zulkifli, pada Rabu (6/2/2025).
Pelantikan Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Zulkifli juga menekankan pentingnya percepatan proses administrasi dalam pengusulan surat keputusan pengangkatan kepala daerah. Tahapan dimulai dari KPU yang mengusulkan ke DPRD, dilanjutkan ke Gubernur, dan kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri atau langsung ke Presiden.
Setiap tahapan harus diselesaikan dengan cepat dan tepat, dalam waktu dua hingga tiga hari, agar pelantikan dapat berjalan sesuai rencana. (*)
Tulis Komentar