Iklan Dua

Operasi Wira Waspada Bongkar Pelanggaran Keimigrasian 170 WNA di Jadetabek

$rows[judul]

Porosnusantaranews,JAKARTA — Suasana sejumlah apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi berubah pada pertengahan Mei 2025. Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat dalam Operasi Wira Waspada, yang sukses mengamankan 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dengan dugaan berbagai pelanggaran keimigrasian.

Operasi yang berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Mei 2025, menjadi respons terhadap laporan masyarakat dan hasil pemantauan intensif petugas. Dalam konferensi pers pada Jumat (15/5), Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi dimulai pada pagi hari dengan koordinasi lintas instansi sebelum tim dikerahkan ke berbagai lokasi target.


Dari hasil operasi, ditemukan bahwa 25 WNA tidak memiliki dokumen perjalanan sah, 25 lainnya diduga memberikan keterangan tidak benar, 24 orang memiliki sponsor atau penjamin fiktif, dan 10 orang diketahui melebihi masa tinggal yang diizinkan.

"Tim kami menyisir apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan, yang kerap menjadi tempat berkumpul para WNA. Kami menjaring 170 orang yang saat ini sedang dalam proses pendalaman di ruang detensi Imigrasi," ujar Yuldi.

Para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak dari Nigeria (61 orang), disusul Kamerun (27), Pakistan (14), Sierra Leone (12), Pantai Gading (8), dan Gambia (8). Mereka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 78 mengenai overstay dan Pasal 123 yang mengatur tentang penyampaian data palsu atau keterangan tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal.

Ancaman hukum bagi para pelanggar tidak ringan. Selain pendeportasian dan pencantuman dalam daftar penangkalan, mereka juga dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Operasi ini merupakan yang ketiga kalinya digelar sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilakukan di Bali, Maluku Utara, dan kawasan industri di Morowali serta Tobelo. Sepuluh kantor imigrasi wilayah Jadetabek dikerahkan demi menyukseskan misi tersebut.

Yuldi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia. Ia juga mengimbau para pemilik dan pengelola penginapan agar proaktif melaporkan tamu asing mereka demi mencegah pelanggaran.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa operasi pengawasan seperti Wira Waspada merupakan langkah nyata dalam menjaga kedaulatan negara.

“Ini adalah bagian dari penegakan hukum yang sistematis dan simultan. Tujuannya jelas: mencegah gangguan ketertiban umum dan mengurangi potensi tindakan kriminal oleh WNA yang tidak taat aturan,” tandas Menteri Agus. (*/mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)