Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengebut penyelesaian agenda strategis daerah jelang tutup tahun 2025. Salah satunya, penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Proses itu dirampungkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Selasa (30/12/2025).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan DPRD terhadap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, usai melalui tahapan evaluasi Gubernur Kalimantan Timur. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran pemkot turut hadir.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menegaskan, rapat paripurna ini menjadi tahap akhir sebelum APBD 2026 resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Alwi menjelaskan, penyempurnaan raperda dilakukan setelah keluarnya Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 22 Desember 2025 terkait hasil evaluasi APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, DPRD bersama kepala daerah telah menyepakati raperda tersebut pada Jumat, 28 November 2025, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Usai disepakati, raperda APBD kemudian disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi itu, kata Alwi, bertujuan memastikan APBD disusun sesuai aturan, tepat sasaran, tepat waktu, serta selaras dengan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan visi pembangunan kepala daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkot Balikpapan bersama DPRD melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan hingga akhirnya disetujui dalam rapat paripurna.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen tanggapan atas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur oleh Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, serta Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Dengan ditandatanganinya dokumen hari ini, seluruh persyaratan pengesahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 telah lengkap. Kami meminta pemerintah kota segera melengkapi dokumen penerbitan lembar daerah agar pelaksanaan kegiatan tahun 2026 tidak terkendala pembiayaan,” pungkas Alwi. (mto)
Tulis Komentar