Iklan Dua

Komisi IV DPRD Soroti Kekurangan Guru di SMPN 26 Balikpapan

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite SMPN 26 Balikpapan, pada Senin (24/11/2025). 


Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 2 Gedung DPRD Balikpapan itu membahas kegelisahan orang tua murid terkait kekurangan guru serta kondisi riil proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

RDP turut dihadiri perwakilan Komisi IV DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, serta Plt Kepala SMPN 26.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali mengatakan persoalan di SMPN 26 berawal dari miskomunikasi. Ia mengakui masih banyak sekolah di Balikpapan yang kekurangan tenaga pendidik.

“Memang masih sangat minim. Tinggal bagaimana tim teknis Disdikbud dan BPKSDM mengatur pembagian guru. Termasuk keluhan orang tua di SMPN 26 yang masih merasa kekurangan tenaga pengajar,” ujar Gasali.

Ia menambahkan, hingga kini SMPN 26 masih mengandalkan guru titipan dari sekolah induk karena belum ada penetapan guru tetap. Meski begitu, sudah ada 13 guru yang ditugaskan bergantian di sekolah tersebut.

“Laporannya, sudah ada dua tingkat kelas—kelas 7 dan 8—dengan total enam rombongan belajar (rumbel). Harapan komite dan orang tua, setiap kelas bisa tetap mendapat guru selama jam pelajaran,” jelas politisi Fraksi Golkar ini.

Menurut Gasali, saat ini pengaturan jam kerja guru masih disesuaikan, terutama bagi pengajar yang memiliki tugas di sekolah induk sekaligus menjadi guru bantu di SMPN 26. Hal ini menjadi perhatian utama agar proses belajar tetap berjalan normal.

“Dalam minggu ini pengaturannya dibenahi. Supaya kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan baik dan guru yang ditugaskan bisa menjalankan fungsi sesuai arahan,” ujarnya.

Terkait solusi jangka panjang, Gasali menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menegaskan larangan penggunaan APBD untuk menggaji guru honorer non-ASN. Namun setelah evaluasi, pemerintah membuka ruang bagi sektor pendidikan dan kesehatan untuk menggunakan tenaga kontrak melalui skema Kontrak Kerja Individu (KKI).

“Ini yang ditunggu Pemkot Balikpapan. Tapi karena masa transisi, penganggarannya baru bisa dimulai 2026. Tahun itu baru ada rekrutmen tenaga KKI untuk guru,” katanya.

Sementara menunggu rekrutmen tersebut, solusi yang ditempuh adalah memaksimalkan guru bantu dari sekolah terdekat.

“Untuk sementara, kita maksimalkan guru dari sekolah induk. Seperti dari SMPN 14, SMPN 5, dan SMPN 18. Ini agar proses belajar di SMPN 26 tidak terbengkalai,” pungkas Gasali. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)