Porosnusantaranews, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Langkah ini diambil untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—salah satu program prioritas nasional—agar berjalan aman dan terstandarisasi mulai dari dapur produksi.
Rencana intervensi lapangan ini mencuat setelah jajaran Pemkab PPU mengikuti sosialisasi daring terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dipimpin Sekretaris Daerah PPU Tohar, pemerintah daerah sepakat segera menerjunkan tim untuk menyisir kelayakan unit penyedia gizi tersebut.
Tohar menegaskan, inspeksi mendesak dilakukan demi memastikan dapur-dapur produksi makanan gratis di Penajam tidak menyimpang dari regulasi pusat.
"Keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya sangat diperlukan agar proses inspeksi dan pengawasan ini dapat berjalan secara terarah dan optimal," ujar Tohar.
Dalam pelaksanaannya nanti, tim gabungan pemda akan membedah kelayakan SPPG berdasarkan 14 indikator baku.
Sorotan utama tertuju pada aspek keamanan pangan dan sanitasi yang menguasai bobot penilaian terbesar, yakni mencapai 65 persen.
Di sektor hulu dapur, petugas akan memeriksa higienitas lingkungan, kualitas pasokan air bersih, kondisi kompor, pengelolaan limbah, hingga penerapan sistem rantai dingin (cold chain system) untuk menjaga kesegaran bahan baku.
Keamanan gedung penyimpanan serta standar higienitas kemasan pangan juga masuk dalam radar pemeriksaan.
Bukan cuma urusan fisik dapur, urusan legalitas dan kompetensi kru masak juga ikut ditakar.
Pemkab PPU akan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, kompetensi kepala dapur, hingga keahlian para juru masak.
Guna memastikan mitigasi risiko, indikator penilaian juga mewajibkan SPPG dilengkapi fasilitas pengawasan mutu, koneksi internet untuk sistem kendali kendali mutu terintegrasi, hingga ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Lewat pengetatan berlapis ini, proyeksi pemenuhan gizi anak sekolah di Penajam diharapkan terbebas dari risiko keracunan atau salah urus manajemen logistik pangan.(adv)
Tulis Komentar