Iklan Dua

Fokus Kualitas dan Penguatan UMKM Lokal dalam Parsel Lebaran Menjadi Prioritas Pemerintah Balikpapan

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Dalam mempersiapkan momen Lebaran, perhatian terhadap kualitas parsel semakin meningkat. Salah satu isu yang mencuat adalah masalah kemasan produk dan masa berlaku makanan yang disertakan dalam parsel. Bagus Susetyo, pejabat terkait, mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang ditetapkan oleh BPOM, yang mewajibkan produk makanan dalam parsel memiliki masa kedaluwarsa minimal enam bulan.

“Produk dengan masa berlaku kurang dari enam bulan dianggap tidak layak konsumsi, atau expayer,” ungkap Bagus dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025).


Selain masa berlaku, kualitas kemasan juga menjadi hal yang perlu diawasi. “Kami menemukan beberapa produk dengan kemasan yang rusak dan masa kedaluwarsa yang kurang dari enam bulan. Sesuai ketentuan BPOM, produk yang tidak memenuhi standar ini harus diganti dengan yang lebih layak,” tambahnya.

Di samping itu, dominasi produk pabrikan dalam parsel Lebaran juga menjadi perhatian. Bagus menekankan pentingnya untuk lebih banyak melibatkan produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

“Kami berharap, mulai tahun depan, atau setidaknya pada perayaan lainnya seperti Tahun Baru, produk UMKM lokal lebih banyak dimasukkan dalam parsel. Ini akan membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk bersaing dan memperluas pasar mereka,” ujar Bagus.

Pemerintah Kota Balikpapan sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung UMKM, dengan menyediakan program pemberdayaan melalui Dinas Perdagangan dan instansi terkait. Pemerintah juga menyediakan outlet penjualan yang membantu pelaku usaha kecil berkembang.

Wali Kota Balikpapan, yang juga menjabat sebagai Pembina UMKM di kota tersebut, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.

“Kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung UMKM, termasuk regulasi yang mewajibkan penggunaan produk lokal dalam parsel dan kebutuhan lainnya. Harapannya, UMKM Balikpapan akan semakin berkembang dan mampu bersaing lebih luas,” tuturnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM lokal, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mendukung produk dalam negeri. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)