Porosnusantaranews, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, 323 warga dari dua kelurahan telah bermigrasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam dua hari terakhir.
Langkah integrasi ini digencarkan sebagai syarat wajib bagi warga untuk melakukan registrasi di portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna mengakses bantuan sosial pemerintah.
Posko pelayanan massal yang dipusatkan di Kantor Disdukcapil PPU ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 November 2026.
Target utamanya adalah menyisir warga dari empat kelurahan di Kecamatan Penajam, yakni Lawe-Lawe, Nenang, Nipah-Nipah, dan Sungai Parit.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, mengungkapkan bahwa animo masyarakat di paruh pertama pelaksanaan posko ini cukup tinggi.
Berdasarkan rekapitulasi data per Selasa, 3 November 2026, arus kedatangan warga ke kantor catatan sipil terus mengalir.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD cukup tinggi. Hingga hari kedua pelaksanaan, total warga dari dua kelurahan yang telah melakukan aktivasi mencapai 323 orang,” ujar Bachtiar, Selasa malam, 3 November 2026.
Merujuk pada rincian data Disdukcapil, pada hari pertama posko dibuka (Senin, 2 November 2026), sebanyak 195 warga Kelurahan Lawe-Lawe berhasil mengaktifkan aplikasi IKD di ponsel mereka.
Sementara pada hari kedua (Selasa, 3 November 2026), giliran 128 warga Kelurahan Nenang yang merampungkan proses verifikasi data digital tersebut.
Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, pelayanan hari ketiga dan keempat akan difokuskan untuk melayani warga dari Kelurahan Nipah-Nipah dan Sungai Parit.
Bachtiar mendesak warga di dua kelurahan tersisa tersebut untuk segera memanfaatkan posko ini sebelum tenggat waktu penutupan pada 5 November mendatang.
Bagi otoritas kependudukan PPU, percepatan migrasi ini bukan sekadar mengejar target angka-angka statistik transformasi pelayanan publik digital.
Keberadaan IKD yang aktif diproyeksikan menjadi instrumen krusial di tingkat tapak agar penyaluran jaring pengaman perlindungan sosial ke depan bisa berjalan lebih presisi, tertib, dan tepat sasaran.(adv)
Tulis Komentar