Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kelangkaan gas LPG 3 Kg kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa masalah distribusi gas LPG harus ditangani secara bersama-sama antara pemerintah daerah, kelurahan, kecamatan, serta Rukun Tetangga (RT).
Menurut Sabaruddin, kuota gas LPG 3 Kg seharusnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, persoalannya terletak pada penyalahgunaan alokasi, di mana gas yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu justru dinikmati oleh golongan yang lebih mampu.
"Gas LPG 3 Kg memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun kenyataannya banyak yang tidak tepat sasaran. Kami akan bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, hingga RT untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi antrean panjang yang sering terjadi di agen-agen gas LPG 3 Kg, diperlukan pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam mengatur distribusi agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses gas dengan lebih mudah.
"Kasihan ibu-ibu yang harus menghabiskan waktu lama hanya untuk mendapatkan gas. Kami akan merumuskan langkah-langkah konkret bersama pihak terkait, termasuk kepala daerah dan instansi lainnya untuk mencari solusi terbaik," tandasnya.
Sabaruddin berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, masalah kelangkaan gas LPG 3 Kg dapat segera teratasi. (*)
Tulis Komentar