Porosnusantaranews,BALIKPAPAN. Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ditargetkan mulai difungsikan pada Mei 2026. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Balikpapan, Arfiansyah, terkait progres kesiapan fasilitas gedung yang saat ini memasuki tahap akhir.
“Insyaallah, paling cepat bulan Mei sudah bisa dioperasionalkan,” ujar Arfiansyah, pada Senin (30/3/2026).
Arfiansyah menjelaskan, meskipun masih ada beberapa pekerjaan lanjutan, secara keseluruhan gedung baru ini sudah hampir rampung. Pemerintah kota menargetkan operasional awal gedung agar aktivitas kedewanan dapat segera berjalan di lokasi baru, termasuk rapat-rapat resmi DPRD.
“Percepatan terus dilakukan agar gedung segera bisa dimanfaatkan. Kita kejar agar di awal sudah bisa digunakan, sehingga kegiatan seperti rapat paripurna dapat dilaksanakan di gedung ini,” jelasnya.
Sekwan menambahkan, sebagian besar fasilitas utama gedung sudah siap digunakan. Hanya tersisa beberapa penyempurnaan lanjutan sebelum gedung sepenuhnya difungsikan. Menurutnya, gedung baru ini dirancang untuk mendukung kinerja DPRD secara optimal, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Pemerintah daerah berharap, dengan segera difungsikannya gedung baru, proses kerja anggota DPRD menjadi lebih efektif dan efisien. Kehadiran fasilitas baru ini juga diharapkan meningkatkan pelayanan publik dan mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kegiatan kedewanan.
Dengan demikian, gedung baru DPRD Kota Balikpapan tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kota. (Adv/mto)
Tulis Komentar