Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir dengan pendekatan estetika dan perencanaan yang lebih komprehensif.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan bersama Disperkim yang digelar di ruang rapat gabung lantai 2 DPRD Balikpapan, pada Kamis (8/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin, serta sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kabid Edi Saputra dan Farida.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, mengatakan bahwa penanganan kawasan kumuh perlu disertai inovasi agar tidak menimbulkan ketimpangan visual di tengah pesatnya pembangunan kota. Menurut dia, kawasan permukiman pesisir memiliki potensi untuk ditata menjadi lingkungan yang lebih layak dan menarik.
“Kami mendorong adanya inovasi dalam penanganan perumahan kumuh. Kawasan yang selama ini dianggap kumuh harus bisa ditata menjadi lebih cantik, berwarna, dan memiliki nilai estetika,” ujar Yusri usai RDP.
Yusri menyoroti kondisi permukiman pesisir yang terlihat kontras dengan bangunan-bangunan modern di sekitarnya, terutama jika dilihat dari udara saat pesawat akan mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan kesan visual yang kurang mencerminkan kemajuan kota.
“Dari atas terlihat gedung-gedung yang bagus, tetapi di bawahnya tampak permukiman yang semrawut. Ini yang kami minta kepada Disperkim untuk ditata menjadi kampung yang lebih menarik dan berwarna-warni, seperti yang sering kita lihat di media sosial,” katanya.
Penataan yang diusulkan tidak hanya menyentuh aspek estetika, tetapi juga mencakup perbaikan infrastruktur dasar. Komisi III meminta agar konsep penataan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan, penerangan, serta sistem keamanan kawasan guna meningkatkan kenyamanan warga.
Adapun wilayah yang menjadi perhatian utama meliputi Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, dan Balikpapan Barat, yang masih memiliki banyak permukiman panggung di atas air. Sementara itu, kawasan pesisir di Balikpapan Selatan dinilai relatif lebih sedikit, dan Balikpapan Utara disebut minim permukiman kumuh pesisir.
Terkait karakteristik rumah panggung di kawasan pesisir, Komisi III mendorong Disperkim untuk menggandeng konsultan profesional guna melakukan kajian teknis dan perencanaan. Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan konsep penataan yang tetap mempertahankan fungsi rumah panggung, namun lebih tertata secara visual.
“Kami minta dilakukan kajian dengan melibatkan konsultan agar perencanaannya matang. Bagaimana rumah panggung tetap fungsional, tetapi tampil lebih rapi dan menarik,” ujar Yusri, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Komisi III berharap hasil kajian tersebut dapat segera dipresentasikan kembali kepada DPRD sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.
Menurut Yusri, tujuan akhir dari penataan ini adalah menghilangkan kesan kawasan kumuh dan menggantinya dengan lingkungan hunian yang layak, nyaman, serta memiliki nilai estetika. (mto)
Tulis Komentar