Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa makna kemerdekaan tak berhenti pada seremoni. Masyarakat juga harus benar-benar merasakan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menilai semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat. Menurut dia, setelah Indonesia merdeka selama 81 tahun, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat, khususnya warga Balikpapan, tidak merasa terzalimi.
“17 Agustus Indonesia telah merdeka ke-81 tahun dan kita harus juga memerdekakan masyarakat atau rakyat khususnya Kota Balikpapan,” ujar Taufik kepada wartawan, pada Senin (17/8/2026).
Politikus PKB tersebut menegaskan, kemerdekaan bagi masyarakat harus tercermin dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, berbagai komitmen dan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat harus direalisasikan, bukan sekadar menjadi wacana.
Taufik meminta seluruh pihak yang telah membawa visi dan misi pembangunan agar konsisten menjalankannya. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik serta pelayanan dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Jangan dizolimi, tepati semua janji-janji sesuai dengan komitmen dan visi-visi kita semua,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa momentum kemerdekaan seharusnya diikuti langkah nyata. Bagi Taufik, kemerdekaan akan memiliki makna lebih besar ketika masyarakat Balikpapan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merasakan hadirnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mereka. (mto)
Tulis Komentar