Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kawasan Pelabuhan Semayang kembali menjadi sorotan. Deretan truk besar yang parkir hingga memakan badan jalan, ditambah keberadaan juru parkir (jukir) liar, dinilai membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut kian semrawut.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, bahkan menduga kondisi tersebut terjadi lantaran lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Taufik menegaskan, pembagian kewenangan di kawasan tersebut sebenarnya sudah jelas. Area di dalam pelabuhan merupakan otoritas penuh PT Pelindo IV (Persero). Sementara jalan umum di luar kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab Dishub Balikpapan.
Namun, menurut dia, pengawasan terhadap jalan umum di sekitar Pelabuhan Semayang justru dinilai tidak berjalan optimal.
"Saat ini diduga terjadi pembiaran oleh Dinas Perhubungan. Di kawasan Pelabuhan Semayang ini sering kali terjadi kemacetan karena banyaknya truk yang parkir berderet di sepanjang jalan, panjangnya bisa mencapai 400 hingga 500 meter. Fenomena ini semakin menjadi-jadi saat truk-truk tersebut menunggu kedatangan kapal yang akan berlabuh," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, pada Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk berukuran besar memarkirkan kendaraannya di sisi kanan dan kiri jalan. Kondisi itu otomatis mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
Kemacetan pun tak terhindarkan, terutama pada sore hari ketika aktivitas masyarakat Balikpapan tengah padat.
Tak hanya soal truk, Taufik turut menyoroti keberadaan jukir liar di kawasan Pelabuhan Semayang hingga Lapangan Merdeka. Persoalan tersebut belakangan juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Para jukir disebut mematok tarif parkir secara sepihak tanpa memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.
"Informasi yang saya terima, tarif parkir untuk truk di kawasan itu bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000. Tidak hanya truk, warga yang berkunjung ke fasilitas publik seperti Lapangan Merdeka juga mengeluhkan hal serupa. Jukir liar kerap meminta uang di muka, dan kalau tidak diberi, mereka marah. Begitu ditanya karcisnya, ternyata tidak ada," beber Taufik.
Dia memastikan jukir yang beroperasi di kawasan tersebut bukan bagian dari jukir binaan Dishub Balikpapan. Menurut Taufik, aktivitas tersebut murni praktik pungutan liar (pungli).
Kondisi itu, lanjut dia, juga berpotensi membuat Pemkot Balikpapan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Seandainya area itu dikelola dan dibina dengan baik oleh Dishub, otomatis penarikan retribusi parkir akan masuk resmi dan menyumbang PAD bagi Pemkot Balikpapan. Ini harus benar-benar disikapi serius. Kami mendesak Dishub dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban gabungan," tegasnya.
Persoalan di kawasan Semayang tak berhenti pada truk dan jukir liar. Keberadaan pedagang liar yang menempati bahu jalan juga dinilai ikut memperparah kondisi lalu lintas.
Menurut Taufik, aktivitas pedagang tersebut memicu pembeli memarkir kendaraan secara sembarangan lantaran tidak adanya tata kelola parkir yang jelas.
"Selain persoalan truk, di kawasan pelabuhan ini juga banyak pedagang liar yang sangat mengganggu estetika dan kondisi jalanan. Pembeli yang mau belanja atau makan di sana akhirnya parkir sembarangan juga, karena memang tidak ada tata kelola dan penerapan lokasi parkir yang jelas di kawasan tersebut," tambahnya. (mto)
Tulis Komentar