Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menilai kemerdekaan Indonesia yang telah berlangsung selama 81 tahun belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Menurut dia, kemerdekaan tidak sebatas terbebas dari penjajahan, tetapi juga menyangkut kebebasan masyarakat dalam mencari rezeki, berinovasi, serta menjalankan program tanpa terbebani terlalu banyak aturan.
Taufik yang juga anggota DPRD Balikpapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama. Yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi tersebut, kata dia, telah dijalankan DPRD untuk kepentingan masyarakat.
"Anggota DPRD itu hanya bisa berbicara, memperjuangkan melalui bicara. Tidak bisa mengeksekusi. Yang bisa mengeksekusi itu adalah pemerintah kota," kata Taufik, pada Selasa (18/8/2026).
Dia menyoroti persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Balikpapan. Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat Balikpapan selama ini dikenal sebagai kota minyak.
"Saya lahir di Balikpapan. Dari tahun ke tahun juga melihat situasi. Tapi malah bukan majunya kota sebagai kota minyak, malah kemunduran yang kita lihat. Miris, sedih juga melihat," ujarnya.
Menurut Taufik, persoalan antrean BBM kerap membuat masyarakat menilai DPRD tidak bekerja. Padahal, dia menegaskan, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi melalui peraturan daerah, serta penganggaran yang berkaitan dengan anggaran daerah.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak dari perusahaan BUMN bukan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan masuk dalam penerimaan pemerintah pusat. Karena itu, persoalan bisnis dan pengelolaan BBM tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada DPRD.
"Nah, di sinilah saya ingin mengupas antrean-antrean yang ada di Kota Balikpapan. Dari segi mana permasalahannya," katanya.
Untuk membedah persoalan tersebut, DPRD Balikpapan berencana melibatkan Komisi II dan Komisi III. Komisi III berkaitan dengan sektor transportasi, sedangkan Komisi II membidangi ekonomi dan bisnis.
Taufik mempertanyakan kuota BBM yang tersedia di Balikpapan. Jika kuota yang diberikan Pertamina disebut sudah sesuai, dia mempertanyakan alasan BBM masih kerap mengalami kekurangan.
"Kalau dikatakan Pertamina, kuota sesuai. Tapi yang anehnya, kok sering kehabisan? Nah, ini harus dibedah," tegasnya.
Dia menilai persoalan tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menuding DPRD tidak bekerja. Sebab, kewenangan DPRD dan pemerintah maupun BUMN berbeda.
"Ini harusnya dibedah nanti dalam segmen khusus," ujarnya.
Taufik juga menyinggung makna kemerdekaan bagi masyarakat. Menurut dia, jika negara benar-benar mampu memberikan kemerdekaan secara utuh kepada rakyat, maka tujuan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur semestinya dapat diwujudkan.
Kuota Ditambah Belum Tentu Menyelesaikan Masalah
Terkait usulan penambahan kuota BBM di SPBU, Taufik memiliki pandangan berbeda. Dia menilai penambahan kuota belum tentu menjadi solusi utama karena kebutuhan masyarakat akan terus berkembang.
"Manusia itu tidak ada cukupnya. Sifat manusia salah satunya tidak pernah cukup. Hari ini kamu dikasih makan dengan lauk telur, tapi tidak cukup. Kenapa? Karena ada keinginan di hati, ingin lauk lebih. Ingin ikan laut, ikan darat, daging, dan lain-lain," tuturnya.
Menurut dia, persoalan BBM membutuhkan kajian lebih mendalam untuk mengetahui penyebab sebenarnya. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah keberadaan pengetap BBM.
Di satu sisi, pengetap dinilai menimbulkan persoalan karena menjual kembali BBM. Namun, di sisi lain, keberadaan mereka juga terkadang membantu masyarakat ketika SPBU sudah tutup atau sulit mendapatkan BBM.
"Kalau SPBU tutup, misalnya jam 10 malam, pengetap berjualan 24 jam. Ada sisi baik, ada sisi buruknya. Kita harus lihat lagi, hitung," katanya.
Balikpapan Harus Bersiap sebagai Penyangga IKN
Taufik menilai persoalan BBM dan transportasi semakin penting karena Balikpapan terus berkembang. Mobilitas masyarakat meningkat seiring bertambahnya penduduk dan aktivitas sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Karena itu, Balikpapan dinilai harus menyiapkan sistem transportasi dan kebutuhan energi yang mampu mengikuti perkembangan kota.
"Semakin lama Kota Balikpapan ini semakin luas dalam transportasi. Kita memang harus siap sudah menjadi ibu kota negara. Sudah harus siap menjadi Ibu Kota Nusantara karena banyaknya para pendatang. Salah satunya transportasi," ujarnya.
Namun, kesiapan tersebut menurut Taufik harus dibarengi pembenahan persoalan yang masih terjadi saat ini.
"Kalau dibilang harus siap, tapi yang tadi saja tidak siap, masih banyak kekurangan. Justru itu, makanya dibutuhkan kajian kembali untuk Kota Balikpapan," katanya.
Dia menegaskan, kajian tersebut harus secara khusus melihat kondisi Balikpapan, bukan hanya mengacu pada kebijakan di luar daerah.
Menurut Taufik, ada beberapa opsi yang dapat dikaji. Mulai dari menambah jumlah SPBU, membatasi jumlah kendaraan, hingga mengatur penjualan BBM kepada pihak tertentu, seperti transportir atau pengguna kendaraan dengan kebutuhan bahan bakar dalam jumlah besar.
"Balikpapan membutuhkan kajian tentang permasalahan BBM. Apakah yang diperbanyak SPBU-nya, atau dibatasi kendaraannya, atau dibatasi penjualan BBM-nya kepada pihak transportir atau pengguna bahan bakar," pungkasnya.
Ia mencontohkan kendaraan berat seperti truk juga dapat menjadi bagian dari kajian tersebut, termasuk kemungkinan pengaturan kewajiban pembelian BBM dan pembatasan tertentu agar distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan.
Dengan demikian, menurut Taufik, persoalan antrean BBM di Balikpapan tidak cukup hanya diselesaikan dengan menambah kuota. Dibutuhkan pembahasan lintas sektor yang melibatkan aspek ekonomi, transportasi, distribusi, hingga pertumbuhan kendaraan agar solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan Kota Balikpapan. (mto)
Tulis Komentar