Iklan Dua

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Plang Dipasang di WIUP PT Singlurus Pratama

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung melakukan peninjauan sekaligus memasang plang penertiban di lokasi WIUP PT Singlurus Pratama, Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Senin (31/8/2026).



Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan hak penguasaan dan pengelolaan aset negara. Pemanfaatan kawasan hutan harus berjalan sesuai peruntukannya dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya soal penguasaan kawasan, pemerintah juga menegaskan komitmen memberantas aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di area konservasi Taman Hutan Rakyat (TAHURA).

Rombongan utama dari pusat dipimpin jajaran pimpinan lintas lembaga. Di antaranya Jampidsus Kuntandi, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantoro, Direktur Informasi Spasial dan Tematik BIG Lien Rosalina, Deputi Investigasi BPKP Sutrisno, Direktur Pidana Kehutanan KLHK Rudianto Saragih Napitu, Direktur Gakkum Kementerian ESDM Sulistyo, Barita Simanjuntak, serta Kapuspenkum.

Kedatangan tim pusat disambut jajaran pimpinan daerah. Mereka antara lain Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri, Dandim 0906/Kukar Letkol Arm Benny Budiman, Dansatgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Candra, Dansatgas Garuda Brigjen TNI Herlambang Wahyu Kusumah, serta para Asisten Kasdam VI/Mulawarman.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. memastikan jajarannya mendukung penuh langkah strategis Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur.

"Jajaran Kodam VI/Mulawarman siap mendukung penuh dan mengawal total kebijakan pemerintah serta langkah tegas Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan. Kami memastikan penegakan hukum dan pengamanan batas wilayah, khususnya di area Taman Hutan Rakyat (TAHURA), berjalan aman dan kondusif demi menyelamatkan aset negara serta menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan ilegal," tegas Pangdam.

Rangkaian penertiban dimulai sekitar pukul 11.30 WITA. Tim Satgas PKH tiba di lokasi WIUP PT Singlurus Pratama untuk melakukan peninjauan lapangan.

Di titik peninjauan, rombongan menerima paparan dan penjelasan singkat dari Dankorwil. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemasangan plang penertiban kawasan hutan yang menjadi penanda utama pelaksanaan penertiban.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Meski penertiban telah dilakukan, pengawasan terhadap batas-batas kawasan TAHURA tidak berhenti.

Pemantauan dan pengawasan ketat akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan pada masa mendatang. (*/mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)