Iklan Dua

Redam Konflik Tapal Batas Biatan Ilir, Bupati Berau-Kutim Sepakat Tempuh Mediasi

$rows[judul] Keterangan Gambar : BERTEMU: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas berdiskusi dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, pada Kamis (5/3/2026).

Porosnusantaranews,TANJUNG REDEB – Konflik tapal batas antara Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau, dan Kampung Melawai, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi perhatian dua pemerintah daerah. Upaya meredam ketegangan sosial dilakukan melalui pertemuan langsung antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, pada Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas persoalan wilayah Semindal di Kampung Biatan Ilir yang belakangan memicu keresahan warga. Sri Juniarsih hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno.

Sri Juniarsih menyebut persoalan tapal batas antara Biatan Ilir dan wilayah Melawai bukan perkara baru. Sengketa tersebut telah berlangsung sekitar 12 tahun dengan persoalan teknis dan administratif yang cukup panjang.

Menurutnya, persoalan sosial mencuat setelah adanya sejumlah warga Kutai Timur yang datang ke wilayah Semindal untuk mengajak warga Berau bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai. Namun, langkah tersebut dinilai tidak ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dan justru menimbulkan tekanan terhadap warga setempat.

Kondisi itu membuat masyarakat Semindal merasa terganggu dan terintimidasi oleh sejumlah oknum warga Melawai. Karena itu, Sri Juniarsih meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut mengambil langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Melawai dan Tepian Terap, agar menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Sehubungan dengan situasi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Sri Juniarsih.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memastikan pemerintahannya akan mengambil langkah persuasif kepada masyarakat. Ia menegaskan, persoalan tata batas sebenarnya telah dibahas bersama mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Ardiansyah juga menjelaskan, rencana pemekaran Dusun Melawai hingga kini belum pernah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurut dia, wacana tersebut masih sebatas aspirasi dari sebagian warga dan belum melalui tahapan administrasi pemerintahan.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak melakukan intimidasi maupun hasutan, serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” tegas Ardiansyah.

Dari pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat mendorong adanya fasilitasi mediasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan yang terjadi.

Selain itu, keduanya juga meminta agar keputusan terkait tata batas wilayah dapat segera dipercepat melalui Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi konflik sosial di tingkat masyarakat tidak berkembang lebih luas. (rmo)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)