Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah pengendalian aliran air di Desa Loa Janan Ulu melalui pemasangan pintu air. Langkah tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda dalam rapat koordinasi mengenai kondisi aliran air bila sodetan beroperasi di kawasan tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pintu air dibutuhkan untuk menjaga agar debit air tidak bertambah sebelum Sungai Loa Janan Ulu mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak menambah, tertambah lagi,” kata Aulia, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, kondisi Desa Loa Janan Ulu cukup rentan dengan banjir dibuktikan dengan sekitar 70 persen wilayah desa disebut dapat tergenang bila air pasang. Adanya sodetan dikawasan Loa Janan Ilir dikhawatirkan menambah besar debit tersebut.
Karena itu, pengendalian aliran menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat.
Aulia mengatakan, pemasangan pintu air merupakan bagian dari solusi yang dibahas bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Ketika nanti curah hujan, tadi disarankan oleh beliau, kita akan pasang pintu air sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini, debit airnya tidak menambah sehingga tidak menimbulkan dampak ke masyarakat yang ada di sekitar,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan, pintu air merupakan solusi untuk tahap jangka pendek. Penanganan berikutnya tetap diarahkan pada normalisasi sungai.
“Solusinya adalah pintu air,” kata Andi Harun.
Ia menjelaskan, pemerintah akan melihat kondisi di lapangan untuk menentukan pengoperasian pintu air. Apabila fungsi sodetan belum mendukung jalur sungai, pintu air akan ditutup.
Pembahasan selanjutnya akan melibatkan Pemprov Kaltim, Kukar, Samarinda dan BWS. Aulia berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret.
Penanganan secara lebih menyeluruh ditargetkan dapat dilakukan pada 2027.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, dipimpin oleh provinsi, pemerintah daerah Kabupaten Kukar, pemerintah kota Samarinda, dan BWS, ini bisa menjalani fungsi dengan baik,” tutup Aulia. (Adv)
Tulis Komentar