Iklan Dua

Kebakaran Loa Ipuh Berdampak 15 KK, Aulia Minta OPD Bergerak Sesuai Kewenangan

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta perangkat daerah terkait mengambil peran untuk penanganan warga sesuai tugas dan kewenangannya dalam merespon kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong yang menghanguskan 11 rumah dengan 15 kepala keluarga (KK) terdampak. Arahan itu disampaikan saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu (18/10/2026). 

Aulia menyebut, peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi lingkungan dan masyarakat yang terdampak, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

"Hari ini kita meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, untuk menentukan langkah penanganan," ujar Aulia. 

Menurutnya, dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kerusakan bangunan, tetapi juga perubahan kondisi kehidupan keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Karena itu, pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi warga agar penanganan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata.

“Setiap perangkat daerah memiliki tugas masing-masing. Kita ingin seluruh unsur yang berkaitan dengan penanganan ini bisa menjalankan perannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara terkoordinasi,” ungkapnya.

Ia menekankan, koordinasi menjadi bagian penting dalam penanganan pascakebakaran. Pemerintah harus melihat persoalan secara menyeluruh, mulai dari kondisi warga setelah kejadian hingga kebutuhan yang mungkin muncul dalam proses pemulihan.

Aulia mengatakan, langkah awal diarahkan pada upaya membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada tahap ini, OPD terkait diharapkan bekerja sesuai bidang masing-masing, dengan tetap memperhatikan situasi dan kebutuhan warga terdampak.

“Kita tidak ingin masyarakat menghadapi masa sulit ini tanpa perhatian. Pemerintah harus hadir dan memastikan persoalan yang bisa ditangani sesuai kewenangan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Aulia mengatakan, selain penanganan awal, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kebutuhan lanjutan bagi warga. Rencana tersebut mencakup kajian terhadap penataan kawasan dan kemungkinan pembangunan kembali, dengan memperhatikan regulasi serta kemampuan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap bentuk dukungan harus terlebih dahulu dilihat berdasarkan dasar hukum dan ruang lingkup kewenangan yang tersedia. Langkah itu diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Kita akan mengidentifikasi bentuk penanganan yang memungkinkan dilakukan. Ada aturan dan kewenangan yang harus menjadi pedoman, sehingga setiap keputusan perlu disiapkan secara terukur,” jelas Aulia.

Peninjauan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kesiapan pemerintah dalam merespons kejadian kebakaran. Aulia menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran mengenai sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan di kemudian hari.

Ia berharap koordinasi lintas perangkat daerah tidak hanya membantu proses pemulihan warga Loa Ipuh, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam menghadapi keadaan darurat serupa.

"Penanganan korban dan penguatan kesiapsiagaan perlu berjalan beriringan," tutup Aulia Rahman Basri. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)