Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Persiapan menuju penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 mulai digenjot di Kalimantan Timur. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur tidak hanya mempercepat normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan angkutan barang, tetapi juga memperkuat konektivitas transportasi publik di Kota Balikpapan.
Penguatan dua sektor transportasi tersebut ditandai dengan launching zona pick up dan drop off layanan angkutan perkotaan Balikpapan City Trans (Bacitra) dan layanan angkutan antarmoda Balikpapan–IKN di Pelabuhan Semayang serta Plaza Balikpapan. Kegiatan itu sekaligus menjadi kick off normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung di Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan hadir bersama jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri, BPTD Kaltim, operator transportasi, pelaku usaha angkutan barang, perusahaan karoseri, asosiasi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur Renhard Ronald mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas sekaligus konektivitas layanan transportasi darat di Balikpapan.
Menurut dia, penataan zona pick up dan drop off menjadi bagian penting untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju sejumlah simpul transportasi utama. Mulai bandar udara, pelabuhan, pusat kegiatan masyarakat, hingga konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Penataan zona pick up dan drop off bertujuan menciptakan sistem turun naik penumpang yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung integrasi antarmoda transportasi umum di Kota Balikpapan,” kata Renhard dalam laporannya.
Untuk layanan Bacitra, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan operator PT Sinar Jaya Megah Langgeng.
Layanan tersebut mulai beroperasi pada Juli 2024. Rencananya, layanan itu secara resmi diambil alih Pemerintah Kota Balikpapan pada Juli 2027.
Sementara layanan angkutan antarmoda Balikpapan–IKN diselenggarakan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Kalimantan Timur dengan operator PT Sinar Jaya Megah Langgeng. Layanan ini telah beroperasi sejak November 2022.
Rute Balikpapan–IKN menghubungkan sejumlah simpul transportasi dan kawasan strategis. Di antaranya Pelabuhan Semayang, Plaza Balikpapan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Terminal Penumpang Tipe A Batu Ampar, hingga IKN melalui Samboja, Semoi, dan Sepaku.
Panjang lintasan mencapai sekitar 127 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih tiga jam. Layanan tersebut didukung tujuh kendaraan berkapasitas 25 tempat duduk, dengan headway sekitar 60 menit dan tarif Rp43 ribu per penumpang.
Kinerja layanan juga terus dipantau. Renhard menyebut, sepanjang Januari hingga Juni 2026, angkutan antarmoda Balikpapan–IKN telah mengangkut 18.534 penumpang. Rata-rata load factor tercatat sebesar 28,3 persen.
“Sebagai upaya peningkatan konektivitas, aksesibilitas dan integrasi transportasi antarmoda, kami terus mendorong penyediaan transportasi publik yang aman, nyaman, berkeselamatan, ramah, dan inklusif,” ujarnya.
Penataan zona pick up dan drop off kini menyasar dua simpul utama, yakni Terminal Penumpang Pelabuhan Semayang dan Plaza Balikpapan.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, BPTD Kelas II Kalimantan Timur bersama pemangku kepentingan terkait juga telah meresmikan zona pick up dan drop off di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Penataan tersebut diharapkan semakin memperkuat keterhubungan antar moda transportasi. Dengan begitu, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dari dan menuju sejumlah simpul transportasi utama.
Di sisi lain, pekerjaan rumah lain yang tak kalah penting adalah penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). BPTD Kelas II Kalimantan Timur kini mendorong percepatan normalisasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari persiapan penerapan Zero ODOL 2027.
Renhard mengatakan, program tersebut menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengenai normalisasi kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Langkah itu dilakukan untuk mendukung penanganan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
Di Kaltim, sejumlah perusahaan angkutan barang telah mendaftarkan kendaraannya untuk mengikuti program normalisasi. Di antaranya PT Aldi Mitra Sejahtera, PT Perdana Semesta Perkasa, PT Natan Najwa Logistik, PT Panen Abadi Logistik, dan PT Indo Kargo Nusantara.
Program tersebut turut didukung tiga perusahaan karoseri, yakni PT Ekspedisi Menara Samarinda, PT Punti Satria Nusantara, dan PT Karunia Jaya Bangkit.
Secara keseluruhan, sebanyak 62 kendaraan telah terdaftar dalam program normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, BPTD Kelas II Kalimantan Timur telah melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap 59 kendaraan secara bertahap.
Pada tahap pertama, pemeriksaan dan pengukuran dilakukan terhadap 39 kendaraan. Sebanyak 14 kendaraan telah diterbitkan surat keterangan berisi spesifikasi teknis dimensi. Sementara 25 kendaraan lainnya masih dalam proses penerbitan surat keterangan.
Pada tahap kedua, pemeriksaan dan pengukuran dilakukan terhadap 20 kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya diusulkan untuk mendapatkan surat keterangan spesifikasi teknis dimensi.
Adapun tiga kendaraan yang telah terdaftar belum dapat diperiksa. Penyebabnya berbeda-beda. Masing-masing kendaraan dalam kondisi rusak berat, telah memiliki Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan masih beroperasi.
Program normalisasi juga terus diperluas. PT Indo Kargo Nusantara yang berlokasi di Samarinda telah mendaftarkan tujuh kendaraan jenis tractor head untuk menjalani normalisasi dan penyesuaian dimensi.
Selain itu, terdapat rencana 16 kendaraan tangki di wilayah Kabupaten Kutai Barat untuk mengikuti program serupa.
Percepatan implementasi Zero ODOL 2027 juga dibarengi penguatan koordinasi antara BPTD Kelas II Kalimantan Timur, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Di Kutai Barat, misalnya, telah dilakukan sosialisasi keselamatan dan pengetahuan mengenai kendaraan angkutan barang berkeselamatan serta tata cara pengoperasian truk besar. Koordinasi sektoral juga dilakukan dengan pelaku usaha dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Renhard menegaskan, keterlibatan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penerapan Zero ODOL.
“Penataan dimensi dan muatan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sekaligus menjaga kondisi infrastruktur,” ujarnya.
Menurut dia, program normalisasi bukan semata-mata berkaitan dengan penertiban kendaraan. Lebih dari itu, program tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa kendaraan angkutan barang harus memenuhi ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.
Kegiatan launching dan kick off tersebut diikuti sekitar 108 peserta secara langsung dan 25 peserta secara virtual melalui Zoom. Peserta berasal dari kementerian, pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga negara, perguruan tinggi, BUMN dan BUMD, badan usaha pelabuhan, perusahaan angkutan barang, perusahaan karoseri, asosiasi, serta media.
Renhard berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Dengan demikian, sistem transportasi di Kaltim dapat semakin terintegrasi, aman, nyaman, dan berkeselamatan.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar