Iklan Dua

DPRD Minta DBH Segera Turun, Serapan APBD Balikpapan Dikebut

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan telah memasuki triwulan ketiga. Namun, kondisi fiskal daerah yang terbatas masih menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri mengatakan, secara umum penyerapan anggaran telah berjalan. Hanya, masih terdapat sejumlah kegiatan yang seharusnya sudah dapat dilaksanakan, tetapi belum bisa didukung karena kondisi keuangan daerah yang belum mencukupi.

"Penyerapan APBD ini sudah masuk triwulan ketiga. Informasi sementara sudah terserap, cuma masih ada beberapa kegiatan yang harusnya sudah bisa dilaksanakan, tetapi tidak bisa disupport karena keadaan fiskal kita, keuangan kita tidak mencukupi," ujarnya, kepada wartawan, pada Kamis (3/9/2026). 

Terkait perubahan APBD, Yusri menyebut pembahasannya belum dilakukan. DPRD masih menunggu informasi dari pimpinan mengenai jadwal pembahasan yang kemungkinan dilaksanakan pada Senin atau Selasa.

"Di perubahan ini kami belum membahasnya, karena nanti mungkin di hari Senin atau Selasa baru kami bahas. Kami masih menunggu informasi dari pimpinan terkait perubahan itu dibahas, apakah betul nanti di hari Senin atau harus Selasa," katanya.

Menurut Yusri, persoalan penyerapan anggaran tidak semata-mata disebabkan oleh pelaksanaan program di daerah. Kondisi fiskal serta dana bagi hasil (DBH) yang masih mengalami kurang salur turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran.

"Masalah penyerapan sebenarnya, kalau fiskal kita bagus sudah terserap sebenarnya. Tapi ada beberapa yang kita tunggu dari DBH kita, dana kurang salur kita yang masih belum tersalurkan," jelasnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu penyaluran dana tersebut dari pemerintah pusat. Yusri berharap dana yang menjadi hak pemerintah daerah itu dapat segera diturunkan sehingga pembangunan yang telah direncanakan dapat diprioritaskan dan dilaksanakan.

"Kita mesti menunggu. Mudah-mudahan bisa diprioritaskan untuk turun ke kota kita, sehingga pembangunan-pembangunan yang harusnya kita laksanakan bisa dilakukan," tuturnya.

Ditanya mengenai optimisme penyerapan APBD 2026 dapat tercapai, Yusri menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD harus tetap optimistis.

"Kita harus optimis. Kalau kita tidak optimis, berarti kita bukan orang yang punya tujuan," tegasnya.

Menurut dia, optimisme tersebut harus dibarengi dengan upaya agar seluruh anggaran yang telah disusun dapat direalisasikan pemerintah kota. Sebab, APBD merupakan bagian dari amanah yang diberikan masyarakat kepada para pemimpin di Kota Balikpapan.

"Paling tidak optimis itu yang harus kita lakukan. Menurut kita, itu bisa dilaksanakan sama pemerintah kota. Karena bagaimanapun itu adalah bagian amanah pemimpin-pemimpin yang sudah diberikan sama warga Kota Balikpapan untuk membuat bagaimana anggaran itu bisa terserap dengan baik dan mempunyai manfaat bagi warga Kota Balikpapan," paparnya.

Di sisi lain, Yusri menyoroti penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), khususnya dana bagi hasil. Dia menyebut hingga saat ini dana yang diterima baru sekitar Rp 12 miliar dari nilai yang masih menjadi hak daerah.

"Baru Rp 12 miliar yang kita dapatkan. Sementara kekurangan kita itu ada sekitar Rp 400 miliaran," ungkapnya.

Yusri menilai dana tersebut semestinya diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sejak awal. Sebab, dana bagi hasil tersebut merupakan hak daerah yang menjadi bagian dari sumber pendanaan pembangunan.

"Itu harusnya pusat memberikan buat kita pemerintah daerah. Karena bagaimanapun itu adalah hak kita, hak-hak daerah," katanya.

Karena itu, pihaknya masih mempertanyakan alasan belum disalurkannya dana tersebut secara penuh.

"Ini yang sebenarnya masih kita tunggu, kenapa mereka tidak memberikan. Terkait itu baru Rp 12 miliar yang diberikan, harusnya dari awal sudah ditransfer," pungkasnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)