Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan pemerintah. Kesadaran dari tingkat rumah tangga hingga generasi muda dinilai menjadi kunci menjaga predikat Balikpapan sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia.
Hal itu mengemuka saat jajaran Komisi III DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi para finalis Duta Lingkungan Hidup Cilik Kota Balikpapan 2026, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan.
Audiensi tersebut dipimpin anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang. Hadir pula anggota DPRD Balikpapan Hj Suwarni, H Haris, Aris Sanda, dan H Riyan Indra Saputra.
Pertemuan bukan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP). Melainkan menjadi ruang diskusi untuk memperkenalkan para finalis sekaligus membangun sinergi antara DPRD dan generasi muda dalam meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Oddang menilai, keberadaan Duta Lingkungan Hidup Cilik dapat menjadi salah satu bentuk kontrol sosial. Anak-anak yang bersentuhan langsung dengan persoalan lingkungan dinilai memiliki sudut pandang yang penting untuk disampaikan kepada para wakil rakyat.
“Duta Lingkungan datang berkunjung ke sini bukan RDP, tapi diskusi. Salah satunya bagaimana DPR memahami adanya Duta Lingkungan dan bagaimana kinerja kita terkait dengan keberadaan mereka,” kata Oddang.
Politisi Hanura itu menegaskan, DPRD tidak boleh hanya terpaku pada agenda turun ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak). Pertemuan dengan masyarakat, termasuk anak-anak, juga penting untuk mengetahui persoalan yang terjadi secara langsung.
“Saya ingin DPRD jangan hanya terbelenggu dengan sesuatu hal. Kita harus saling mengunjungi. Kalau selama ini kita sidak, mengunjungi ke bawah, ini juga salah satu kontrol dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan-persoalan lingkungan,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan lingkungan jangan hanya dilihat dari sisi negatif. Masukan dari masyarakat juga harus menjadi pintu masuk untuk melihat berbagai potensi positif yang bisa dikembangkan.
Oddang mengapresiasi para finalis yang meski masih duduk di bangku SD dan SMP sudah mampu menyampaikan gagasan mengenai lingkungan.
“Kalau saya, dari sisi umum, sangat berterima kasih. Anak-anak yang masih sekolah SD, SMP sudah mampu membahasakan hal-hal seperti itu tentang masalah lingkungan,” tuturnya.
Dia menilai pemahaman mengenai lingkungan tidak boleh sebatas persoalan pohon atau ruang terbuka hijau. Lingkungan, kata Oddang, dimulai dari keluarga, kemudian sekolah, masyarakat, hingga ruang interaksi dan kolaborasi antarsesama.
“Lingkungan itu basic-nya lingkungan keluarga, bagaimana kita berinteraksi dan sebagainya. Kemudian lingkungan di mana kita berkolaborasi. Kalau anak-anak berarti lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat di sekitar kita,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, persoalan sampah juga menjadi salah satu perhatian. Oddang menyebut sampah seharusnya tidak selalu dipandang sebagai beban apabila masyarakat memahami peran masing-masing dalam mengantisipasinya sejak dari rumah.
“Kalau kita masing-masing mampu memahami di mana posisi kita untuk terlibat langsung mengantisipasi sampah ini, tentu persoalannya bisa ditangani,” katanya.
Dia memberikan contoh sederhana di lingkungan perumahan. Setiap rumah dapat mengelola sampah masing-masing sebelum diserahkan kepada petugas untuk diangkut.
Pemilahan juga dinilai menjadi langkah penting. Sampah basah dan sampah kering perlu dipisahkan. Sampah kering kemudian dapat kembali dipilah berdasarkan jenisnya, seperti plastik, kertas, dan material lainnya.
“Kalau itu dilakukan, sampah tidak perlu semuanya dibawa ke TPA. Pengolahannya bisa untuk menjadi pupuk atau bentuk lainnya,” ujarnya.
Oddang menyebut praktik pengolahan sampah seperti itu sudah dilakukan di sejumlah wilayah. Di antaranya Klandasan, Graha, dan Muara Rapak di kawasan utara Balikpapan. Selain itu, terdapat pula pengolahan sampah yang dilakukan masyarakat secara pribadi atau perorangan.
Menurut dia, yang dibutuhkan selanjutnya adalah komunikasi dan pendampingan agar upaya tersebut bisa berjalan lebih serius dan terarah.
Terkait pengaduan masyarakat mengenai persoalan lingkungan, Oddang meminta warga tidak ragu menyampaikannya kepada kelurahan. Sebab, kelurahan merupakan pemerintahan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau terkadang kita melaporkan, saya bilang laporkan saja ke kelurahan. Karena pemerintah terdekat dengan masyarakat itu adalah kelurahan. Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, para finalis juga menyinggung persoalan penebangan pohon serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. Oddang mengakui masih terdapat persoalan dalam penerapan hukum.
Dia menyebut masyarakat perlu menyampaikan jika menemukan pelanggaran di lapangan. Sementara untuk perusahaan atau pihak yang melakukan pelanggaran, DPRD memiliki posisi sebagai lembaga yang menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
“DPR ini bukan pengambil keputusan, tapi pengambil kebijakan. Prosesnya dari masyarakat ke kami, kami mewakili, kemudian kami sampaikan kepada pemerintah. Eksekutornya nanti di OPD,” jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan teknis di lapangan merupakan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD juga tidak bisa bertindak secara langsung terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
Karena itu, kolaborasi antarlembaga dinilai penting. Jika persoalan yang dibahas berkaitan dengan lingkungan, maka sektor teknisnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selanjutnya, DLH dapat berkomunikasi dengan Komisi III DPRD Balikpapan yang membidangi persoalan tersebut.
“Sehingga kolaborasi itu lengkap. Artinya, apa yang dituntut bisa kita kawal bersama,” katanya.
Oddang juga menilai masukan dari anak-anak justru penting karena mereka menyampaikan apa yang dilihat dan dirasakan secara langsung.
“Anak-anak ini sebenarnya masih polos. Apa yang dilihat, apa yang dirasakan, itu yang disampaikan. Jadi lebih enak kita menerimanya kalau kita kolaborasi seperti itu,” ujarnya.
Dia pun memberikan apresiasi kepada para finalis Duta Lingkungan Hidup Cilik. Oddang berharap tidak ada sekat antara DPRD dengan masyarakat, termasuk anak-anak yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Saya sangat-sangat setuju dan memberikan apresiasi kepada mereka yang bisa mendampingi kita ketemu. Jangan menganggap DPR ini harus lembaga, harus ketat, tidak boleh sembarangan. Saya sampaikan, siapa saja masuk saja ke sini. Ini Rumah Rakyat,” tegasnya.
Dia menjelaskan, DPRD merupakan representasi masyarakat karena anggota dewan memperoleh mandat melalui suara masyarakat.
“Akumulasi suara yang kita dapatkan itu kita mewakili masyarakat. Sehingga tidak ada sekat antara masyarakat dengan wakilnya di sini untuk membahas dan mengkaji persoalan,” imbuhnya.
TPA Jadi Sorotan
Selain persoalan lingkungan secara umum, audiensi juga menyinggung kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) Balikpapan yang diperkirakan akan penuh dalam dua tahun ke depan.
Oddang meluruskan bahwa pembahasan dalam audiensi belum secara khusus membicarakan konsep 3R atau reduce, reuse, recycle. Para finalis hanya mempertanyakan sikap DPRD terkait persoalan kapasitas TPA.
“Masyarakat hanya mempertanyakan, bagaimana tanggapan DPR terkait TPA ini. Dua tahun ke depan sudah penuh. Itu yang ditanyakan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai ke mana sampah akan dibawa apabila kapasitas TPA sudah tidak mencukupi. Termasuk kemungkinan perluasan atau pengembangan kawasan TPA.
Oddang menyebut pemerintah bersama DPRD telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi persoalan tersebut. Salah satunya memperketat pengelolaan sampah sejak tingkat rumah tangga.
“Sekarang ini ada langkah-langkah yang diambil pemerintah bersama kita di DPR. Kemarin ada satu kajian bahwa kita perketat dari tingkat rumah tangga, RT masuk ke kelurahan,” katanya.
Dalam skema tersebut, setiap kelurahan diharapkan memiliki pengolahan sampah. Sampah yang sudah diolah di tingkat tersebut diharapkan tidak seluruhnya berakhir di TPA.
“Setiap kelurahan itu ada pengolahan sampah. Sehingga setelah diolah, tidak lagi semuanya masuk ke TPA,” pungkasnya.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan para finalis Duta Lingkungan Hidup Cilik Kota Balikpapan 2026. Kehadiran mereka diharapkan bukan sekadar menjadi simbol, tetapi mampu mendorong tumbuhnya generasi yang peduli, bertanggung jawab, dan menjadi teladan dalam menjaga lingkungan.
Dari anak-anak Balikpapan, untuk lingkungan yang lebih hijau dan masa depan yang lebih baik. (mto)
Tulis Komentar