Iklan Dua

Bappeda Kukar Sampaikan Masukan Kukar untuk Transformasi Ekonomi Kaltim

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ikut memberikan pandangan dalam penyusunan Rancangan Rencana Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) 2045. Masukan tersebut disampaikan dalam konsultasi publik yang digelar Pemerintah Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/10/2026).

Pemkab Kukar diwakili Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar, Antoni Kusbiantoro. Ia mengatakan, keterlibatan daerah diperlukan untuk memperkaya pembahasan mengenai arah pembangunan ekonomi Kaltim dalam jangka panjang.

Antoni menyambut positif pelaksanaan konsultasi publik tersebut. Ia menyebut Pemkab Kukar telah menggunakan kesempatan itu untuk menyampaikan sejumlah masukan, meski penyampaiannya dilakukan melalui kanal tertulis yang disediakan penyelenggara.

“Kami menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Tadi kami juga sudah menyampaikan beberapa masukan secara tertulis melalui tautan yang telah disiapkan,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Antoni, perencanaan ekonomi hingga 2045 membutuhkan pandangan dari berbagai tingkatan pemerintahan. Pemerintah kabupaten dan kota memiliki pemahaman terhadap kondisi wilayah masing-masing sehingga perspektif mereka perlu turut diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan provinsi.

“Masukan pandangan dari daerah turut diperlukan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi Kaltim,” tegas Antoni.

Ia menilai, keberadaan forum konsultasi publik memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pertimbangan sebelum rancangan tersebut disempurnakan. Masukan yang terkumpul diharapkan dapat membantu memperluas sudut pandang dalam merumuskan kebijakan transformasi ekonomi.

Selain partisipasi, Antoni menyoroti pentingnya keselarasan perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar arah pembangunan yang dirumuskan di tingkat provinsi dapat disesuaikan dengan kewenangan dan kebutuhan daerah.

Pemkab Kukar berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan konsultasi, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dokumen. Pelibatan pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat keterpaduan perencanaan pembangunan ekonomi Kaltim menuju 2045.

“Kami berharap masukan yang telah disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana transformasi ekonomi Kalimantan Timur ke depan,” tutupnya. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)