Iklan Dua

Tak Cukup Razia, DPRD Minta Penataan Pasar Pandansari Diawasi Berkelanjutan

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Penertiban pedagang di kawasan Pasar Pandansari kembali menuai kritik. DPRD Balikpapan menilai langkah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum menyentuh akar persoalan karena tidak disertai pengawasan yang berkelanjutan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menegaskan, penertiban yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara. Beberapa hari setelah petugas turun ke lapangan, kondisi pasar disebut kembali seperti semula. Karena itu, ia menilai upaya penataan Pasar Pandansari belum berjalan efektif.

"Kalau melihat kondisi sekarang, saya katakan pengawasannya gagal. Aturannya sudah ada, Perda sudah ada, Perwali juga sudah ada. Tinggal bagaimana OPD melaksanakan aturan itu secara konsisten," ujarnya, pada Selasa (28/7/2026). 

Menurut Taufik, Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah telah didukung anggaran untuk menjalankan tugasnya. Namun, jika penertiban hanya berlangsung dua hingga empat hari tanpa pengawasan lanjutan, hasilnya tidak akan memberikan perubahan yang berkelanjutan.

"Satpol PP sudah dianggarkan, turun ke lapangan dua hari, tiga hari, empat hari, setelah itu tidak ada lagi. Yang dibutuhkan masyarakat bukan penertiban sesaat, tetapi pengawasan yang berkelanjutan," katanya.

Ia menilai keberhasilan penataan Pasar Pandansari tidak bisa dibebankan kepada Satpol PP semata. Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga Pemerintah Kota Balikpapan harus memiliki komitmen yang sama agar penataan pasar berjalan sesuai aturan.

Sebagai lembaga pengawas, lanjut Taufik, DPRD hanya memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya. Sementara itu, pelaksanaan kebijakan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain itu, Taufik juga menyoroti masih banyak kios yang telah disediakan pemerintah, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang. Kondisi tersebut dinilainya menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dievaluasi.

"Kalau pedagang belum mau menempati lokasi yang sudah disiapkan, pemerintah harus mencari solusi. Jangan hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan sistem penataannya benar-benar bisa diterima pedagang," tuturnya.

Dia berharap penertiban yang kembali dilakukan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, langkah tersebut harus diikuti pengawasan rutin dan evaluasi menyeluruh agar penataan Pasar Pandansari berjalan efektif serta menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)