Iklan Dua

Sunggono Ungkap Perbandingan Biaya ASN dan P3K di Kukar

$rows[judul]

Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Struktur belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) banyak dipengaruhi perbedaan akumulasi pendapatan antara aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah daerah menyebut terdapat perbedaan rasio biaya antara keduanya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan secara akumulasi pendapatan, satu ASN memiliki nilai yang kurang lebih setara dengan 2,5 orang P3K.


“Kalau sebenarnya rasio jumlah salary untuk P3K dibanding dengan ASN itu hampir satu banding 2,5,” kata Sunggono, Rabu (30/9/2026).


Ia menjelaskan, perbandingan tersebut tidak berarti jumlah gaji masing-masing pegawai memiliki nominal yang sama. Rasio tersebut menggambarkan perbandingan akumulasi pendapatan pegawai yang menjadi bagian dari struktur belanja pemerintah daerah.


“Maksudnya satu ASN itu kalau diakumulasikan pendapatannya hampir setara dengan 2,5 orang P3K,” ujarnya.


Kondisi tersebut menjadi bagian dari gambaran struktur belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kukar. Terlebih, jumlah pegawai daerah cukup besar dan tenaga pengajar maupun tenaga pendidik mencapai sekitar 6.000 orang.


Besarnya komponen belanja pegawai juga menjadi latar pemerintah daerah memperhatikan rencana pengalihan pembiayaan gaji P3K paruh waktu kepada pemerintah pusat.


Sunggono mengatakan apabila rencana tersebut benar-benar direalisasikan, pembiayaan gaji yang sebelumnya menjadi beban daerah dapat berkurang.


Meski demikian, Pemkab Kukar masih menunggu kepastian mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk pembagian kewenangan dalam pembinaan kepegawaian apabila P3K nantinya berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat


“Beban anggaran untuk belanja pegawai tentunya sangat berkurang dengan wacana itu” tutupnya (adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)