Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Ketegasan aparat kepolisian kembali ditunjukkan di Kalimantan Timur. Selama tiga pekan penuh, sejak 1 hingga 21 Mei 2025, aparat Polda Kaltim bergerak senyap namun pasti. Hasilnya: 91 kasus premanisme berhasil diungkap, 135 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ratusan barang bukti disita.
Operasi bertajuk Pekat Mahakam II Tahun 2025 ini menyasar kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Mulai dari pemerasan, penganiayaan, hingga pungutan liar, semuanya dibongkar. Premanisme yang kerap menjadi momok bagi masyarakat kecil maupun pelaku usaha, menjadi sasaran utama aparat.
"Premanisme bukan sekadar kejahatan biasa. Ia merusak rasa aman, menekan masyarakat, dan bahkan menggerus wibawa hukum. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Gedung Mahakam, Mapolda Kaltim, pada Jumat (23/5/2025).

Dari 135 tersangka yang diamankan, 19 di antaranya merupakan target operasi. Para pelaku diamankan dengan berbagai modus—dari pencurian dan intimidasi, hingga perbuatan tidak menyenangkan yang kerap dilakukan di ruang publik. Selain itu, aparat juga menyita uang tunai lebih dari Rp318 juta, 41 senjata tajam, 5 mobil, 12 sepeda motor, 7 laptop, dan 13 handphone.
Lebih dari sekadar penindakan, Polri juga menunjukkan strategi menyeluruh. Dalam operasi ini, Polda Kaltim mengerahkan empat satuan tugas: Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum (Penegakan Hukum), dan Banops (Bantuan Operasional).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif. "Kami juga hadirkan petugas di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah potensi kejahatan sebelum terjadi," ujarnya. Tercatat, Satgas Preventif menggelar 249 kegiatan, sementara Satgas Preemtif 243 kegiatan. Satgas Gakkum yang bertugas menangkap dan memproses pelaku mencatat 219 kegiatan dengan hasil 131 tersangka.
Sementara Satgas Banops mendukung logistik dan operasi teknis di lapangan dengan 275 kegiatan.

Kapolda menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga keamanan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. “Kami berkomitmen untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum. Tidak ada warga yang boleh hidup dalam bayang-bayang kekuasaan jalanan,” tegasnya.
Pesan Kapolda pun mengandung peringatan keras, "Bagi pelaku yang masih berkeliaran, ingat, tidak ada tempat bagi premanisme di Kalimantan Timur. Kalau tidak berhenti, kami yang akan datang," ungkap Kapolda. (mto)
Tulis Komentar