Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Polisi mengamankan 33 pemuda dan 26 unit sepeda motor yang diduga kerap melakukan kebut-kebutan di Jalan Padat Karya, kawasan perbukitan RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.
Puluhan pemuda tersebut diamankan personel gabungan Polsek Balikpapan Timur pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.05 WITA. Penindakan dilakukan setelah aktivitas kebut-kebutan di kawasan tersebut mulai dikeluhkan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Personel mengamankan 33 orang pemuda dan 26 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan,” kata Chusen.
Menurut dia, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis sepeda motor yang diamankan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan karena petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor. Selain itu, terdapat kendaraan yang diduga telah dimodifikasi.
“Kami melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat kendaraan dan kondisi teknis kendaraan. Ini untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi ketentuan dan tidak ada yang berkaitan dengan tindak pidana,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, polisi memberikan imbauan kepada para pemuda mengenai bahaya kebut-kebutan dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan orang tua atau pihak keluarga bagi pemuda yang masih di bawah umur, serta melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Chusen mengatakan, Jalan Padat Karya, khususnya kawasan perbukitan RT 23 Kelurahan Lamaru, menjadi perhatian karena karakteristik jalan dan lingkungan sekitar dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau para pemuda tidak melakukan balap liar atau kebut-kebutan. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Polsek Balikpapan Timur selanjutnya meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadinya aktivitas kebut-kebutan.
Polisi juga mengantisipasi kemungkinan para pemuda berpindah ke lokasi lain untuk menghindari pengawasan petugas.
“Kami akan melakukan patroli secara berkala dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Balikpapan Timur tetap aman dan kondusif,” ujar Chusen.
Sementara itu, terhadap kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat, atau tidak memenuhi persyaratan teknis, polisi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan maupun persoalan hukum. (man)
Tulis Komentar