Iklan Dua

Komisi III DPRD Balikpapan Rencanakan RDP Terkait Polemik Akses Jembatan Perumahan Wika Tamansari

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan baru-baru ini melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Wika Tamansari Bukit Mutiara 1 di RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, untuk mencari solusi terkait akses jembatan yang menghubungkan perumahan tersebut dengan Jalan Balikpapan Baru.

Polemik mengenai pembukaan akses jembatan di kawasan perumahan Wika yang menghubungkannya dengan wilayah Balikpapan Baru terus bergulir.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil seluruh Ketua RT yang berada di kawasan perumahan Wika. Langkah ini diambil guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai keterlibatan masyarakat dan pihak pengembang dalam permasalahan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kami akan memanggil seluruh RT yang terkait di wilayah Wika. Beberapa RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan oleh pengembang dalam proses perencanaan dan pembukaan akses jembatan ini," kata Yusri kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).


Selain para Ketua RT, Yusri juga menekankan pentingnya melibatkan pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pengembang, tokoh masyarakat, serta beberapa instansi terkait seperti Dinas Perkim (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten 1, Asisten 2, Lurah, dan Camat. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan komprehensif.

Menurut Yusri, masalah ini bisa berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak ditangani dengan baik.

"Kami ingin mencegah terjadinya ketegangan yang lebih besar. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif malah menjadi lebih terbuka, sementara Wika justru menjadi tertutup," ujarnya.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap dengan dilakukannya RDP ini, semua pihak yang terlibat dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka, sehingga solusi terbaik dapat dicapai demi kepentingan bersama. Penyelesaian polemik ini dianggap penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)